POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, mengatakan, libur Idul Fitri 1446 Hijriah cukup panjang waktunya. Liburan ini juga bersamaan dengan perayaan hari raya Nyepi.
Kadisdikpora mengimbau seluruh kepala sekolah untuk memastikan keamanan fasilitas sekolah selama libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah dan Nyepi guna menghindari risiko kebakaran dan gangguan keamanan lainnya. Pihak sekolah diminta memastikan kondisi pintu dan ruangan di sekolah aman.
Sebab, saat ini kelengkapan di sekolah, seperti televisi, komputer dan perlengkapan lainnya hampir semua sekolah ada, sehingga perlu penjagaan yang ekstra pada masa liburan kali ini. “Kami imbau selama libur Lebaran ini, dipastikan sekolah dalam keadaan aman baik dari segi bencana kebakaran maupun masalah keamanan lainnya,” kata Agung Wiratama, Jumat (21/3/2025).
Dia menyampaikan bahwa libur sekolah di Kota Denpasar dimulai pada 21 Maret hingga 8 April 2025, sesuai dengan revisi surat edaran terbaru yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025. “Sesuai revisi terbaru ini, masa libur sekolah sampai 19 hari atau 12 hari kerja,” katanya.
Karena itu, dia meminta selama masa libur tersebut, kepala sekolah dan guru harus memastikan kondisi sekolah tetap aman. Keberadaan kamera pemantau (CCTV) juga dicek dipastikan berfungsi dengan baik untuk mengetahui kondisi sekolah. “Kami mengharapkan pada masa libur itu sekolah betul-betul safety atau dalam keadaan aman,’’ katanya.
Selain itu, Agung Wiratama berharap kepada kepala sekolah untuk memperhatikan dan menjaga kebersihan lingkungan sekolah. “Selain keamanan, supaya lingkungan sekolah tetap bersih pada masa libur itu tetap terjaga dan aman kondisinya,” tegasnya.
Imbauan juga disampaikan kepada orang tua serta siswa. Agung Wiratama berharap selama liburan siswa tidak hanya meliburkan diri dengan bebas. Namun diharapkan tetap ada perhatian dari orang tua, agar anak lebih dekat dengan kegiatan keagamaan serta penanaman pendidikan karakter.
Ia juga mengimbau siswa untuk menikmati libur panjang dengan cara yang aman dan bermanfaat. Terkadang, anak-anak sering kali bepergian bersama teman-temannya saat libur panjang tanpa sepengetahuan orang tua. ‘’Kewajiban mengawasi siswa bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan satuan pendidikan, tetapi juga masyarakat. Mereka harus ikut mengingatkan siswa-siswi di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Oleh karena itu, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, orang tua memiliki peran penting dalam mengawasi anak selama liburan. ‘’Kami tidak mungkin menjangkau siswa saat sekolah libur atau di luar jam belajar. Pengawasan siswa di waktu tersebut menjadi tanggung jawab penuh orang tua,” jelasnya.
“Disamping itu pula, para siswa tidak melupakan pelajaran, tetap membaca buku yang berhubungan dengan pendidikan, agar lebih memiliki wawasan ketika masuk kembali ke sekolah,” pungkasnya. tra