Kabar Gembira, 32 Pasien Covid-19 di Bali Sembuh

KETUA Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra. foto: dok

DENPASAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan hingga Kamis (16/4/2020) jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh di daerah itu secara akumulatif ada 32 orang.

“Kabar gembira bagi kita semua, hari ini sembilan orang sahabat kita yang sembuh, tujuh orang Pekerja Migran Indonesia dan yang terinfeksi dari daerah lain ada dua orang,” kata Dewa Indra saat menyampaikan keterangan pers, di Denpasar, Kamis (16/4/2020).

Bacaan Lainnya

Dengan demikian, ujar dia, dari jumlah akumulatif 113 kasus positif Covid-19 di Bali, yang sudah dinyatakan sembuh ada 32 orang, sedangkan 78 orang masih menjalani perawatan di 11 RS rujukan yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Bali.

Pada Rabu (15/4/2020), jumlah pasien positif Covid-19 di Bali yang dinyatakan sembuh secara akumulatif ada 23 orang, sehingga hari ini ada tambahan sembilan orang yang sembuh.

Dalam kesempatan tersebut, Dewa Indra juga menyoroti masih ada penolakan dari warga masyarakat terkait lokasi karantina bagi Pekerja Migran Indonesia yang sudah tiba di Pulau Dewata.

Baca juga :  UGD RSUD Karangasem Dipenuhi Pasien Corona, Pasien Umum Dirawat di Teras UGD

Dia mengatakan sesungguhnya tidak perlu ada ketakutan berlebihan dari warga masyarakat karena penularan COVID-19 tidak melalui udara.
“Penularannya itu melalui interaksi jarak dekat, atau bagian tangan yang menyentuh permukaan benda yang sebelumnya terkena droplet dari orang yang positif COVID-19,” ujarnya.

Dewa Indra menegaskan bahwa mereka yang dimasukkan ke tempat karantina adalah yang sudah di-rapid test ketika tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan hasilnya negatif.

“Mereka yang dikarantina juga di bawah pengawasan pemerintah kabupaten/kota, TNI-Polri, desa adat dengan pecalangnya (petugas pengamanan adat), sehingga orang yang dikarantina tidak bisa berinteraksi dengan orang lain,” ungkapnya, seperti dikutip dari antaranews.

Selain itu, orang luar juga tidak diiizinkan untuk memasuki tempat karantina, kecuali petugas medis maupun aparat keamanan.

Dewa Indra mengajak pemerintah kabupaten/kota di Bali agar bisa memantapkan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga tidak menolak jika di salah satu hotel di daerahnya digunakan sebagai tempat karantina Pekerja Migran Indonesia.

“Kalau ditolak, mau dibawa kemana saudara-saudara kita itu? Saya tidak pada posisi menyalahkan masyarakat, penolakan itu bisa karena bentuk kewaspadaan dan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai penularan Covid-19,” pungkas birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu. yes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.