TABANAN – Jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2020, jumlah pemilih di Kabupaten Tabanan pada tahun ini bertambah 2.068 orang. DPT Pilkada Tabanan pada 9 Desember 2020 lalu sebanyak 362.813 pemilih, dan dengan penambahan sebanyak itu maka jumlah pemilih per Desember 2021 menjadi 364.881 pemilih.
Menurut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tabanan, I Ketut Sugina, jumlah DPT per Desember 2021 itu terdiri atas pemilih laki-laki 179.286 orang, dan pemilih perempuan 185.595 orang. Hal itu diungkapkan dalam Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang juga melibatkan para pihak terkait termasuk pimpinan partai politik, di kantor KPU Tabanan, Selasa (14/12/2021).
Sugina menyebut PDPB pada Desember ini selesai direkap, dan dikoordinasikan dengan para pihak terkait. Dalam proses tersebut, terdapat jumlah pemilih baru sebanyak 715 orang, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 976 orang, dan yang ubah data sebanyak 5.663 orang.
“Jika dibandingkan dengan PDPB November lalu sebanyak 365.142 pemilih, maka ada penurunan pemilih sebanyak 261 pemilih, sehingga pemilih Tabanan pada Desember mencapai 364.881 pemilih. Hasil rekap pada Desember ini, jumlah pemilih di Tabanan mencapai 364.881 pemilih, yang tersebar di 10 kecamatan dan 133 desa,” ucapnya.
Dari jumlah tersebut, lanjut dia, terbanyak ada di Kecamatan Kediri yakni 64.948 pemilih. Menyusul Kecamatan Tabanan 57.174 pemilih, sedangkan jumlah pemilih terkecil ada di Kecamatan Selemadeg Barat, yakni 17.720 orang.
Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, menegaskan, tahapan PDPB menunjukkan upaya serius KPU dalam menyajikan data pemilih menjelang Pemilu 2024 yang berkualitas. Tentunya dengan prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, dan perlindungan data pribadi. Sesuai dengan PKPU 6 tahun 2021, dia mengklaim PDPB oleh KPU Tabanan memenuhi prinsip-prinsip tersebut.
“Kami berharap kerjasama semua pihak, sehingga data pemilih benar-benar berkualitas,” pintanya.
Selanjutnya rekapitulasi dan berita acara rapat koordinasi diserahkan kepada KPU RI melalui KPU Bali yang diwakili komisioner I Gede John Darmawan, dan Bawaslu Tabanan yang diwakili Ketut Narta.
John Darmawan pada kesempatan itu menilai KPU Tabanan bekerja maksimal dalam upaya memutakhirkan data pemilih. Hal itu juga dapat terwujud dengan dukungan penuh dari pimpinan parpol dan para pihak terkait. Kata dia, KPU secara keseluruhan terus bekerja dan berupaya melaksanakan tugas. Salah satunya adalah memutakhirkan data pemilih berkelanjutan.
“Namun, perlu diingat, KPU melakukan pemutakhiran data pemilih dan bukan data penduduk. Data penduduk itu jadi domain disdukcapil,” lugasnya memungkasi. gap