Jualan di Trotoar, Satgas Kelurahan Sumerta Tertibkan Pedagang Bermobil

SATGAS Kelurahan Sumerta serta jajaran lingkungan/banjar setempat didampingi unsur Satpol PP Kota Denpasar saat menertibkan pedagang bermobil yang berjualan di trotoar seputaran Jalan Nusa Indah, dan Jalan Pucuk. foto: ist

DENPASAR – Sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, digencarkan seluruh instansi masyarakat guna memutus penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Denpasar. Seperti Kelurahan Sumerta menggiatkan sejumlah langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Satgas Kelurahan Sumerta serta jajaran lingkungan/banjar setempat didampingi unsur Satpol PP Kota Denpasar menertibkan pedagang bermobil yang berjualan di trotoar seputaran Jl. Nusa Indah, dan Jl. Pucuk, Kelurahan Sumerta, Jumat (3/7/2020).

Bacaan Lainnya

Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana saat dikonfirmasi, mengatakan penertiban yang digiatkan ini, menyasar pedagang yang dengan sengaja menggunakan trotoar untuk berjualan serta mengganggu akses lalu lintas pengguna jalan. “Dari hasil penertiban ini didapati 3 unit kendaraan (mobil) yang berjualan melanggar ketertiban umum,” ungkapnya.

Selanjutnya, pemilik kendaraan/pedagang tersebut sudah diinstruksikan mengangkut barang dagangannya dan langsung meninggalkan lokasi serta berjanji tidak berjualan lagi di lokasi yang sama ataupun kawasan yang dilarang berjualan sesuai peraturan yang berlaku.

“Keberlangsungan kegiatan ekonomi masyarakat memang diharapkan tetap berlangsung produktif di masa pendemi ini, namun diimbau tetap memperhatikan protokol kesehatan dan keamanan berniaga serta mematuhi ketentuan peraturan mengenai ketertiban umum di Kota Denpasar. Jangan sampai mencari rejeki dengan melanggar aturan yang merugikan masyarakat lainnya,” harap Eka Apriana. yes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.