JEMBRANA – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana kembali melaksanakan vaksinasi rabies massal dengan menyasar wilayah zona merah rabies seperti di Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Jumat (24/6/2022).
Vaksinasi massal ini dilakukan setelah Jembrana mendapat bantuan sebanyak 3.000 dosis vaksin hewan penular rabies (HPR) dari Provinsi Bali.
Kasi Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Pengan Jembrana, I Gusti Ngurah Bagus Rai Mulyawan Surya Atmaja, mengatakan, di Jembrana ditemukan 122 kasus gigitan anjing positif rabies dan empat orang di antaranya meninggal dunia akibat suspek rabies.
Desa Baluk adalah satu di antara 40 wilayah zona merah rabies di Jembrana. ‘’Hari ini (Jumat (24/6/2022) kegiatan vaksinasi dan sterilisasi HPR kita laksanakan di Balai Desa Baluk,’’ ujarnya.
Ia menyebutkan, di Desa Baluk pihaknya telah melakukan vaksinasi terhadap 35 ekor HPR yakni 25 ekor anjing dan 10 ekor kucing. Dan petugas juga melakukan sterilisasi terhadap 42 ekor HPR.
‘’Sterilisasi meliputi kastrasi anjing jantan 14 ekor dan 4 ekor kucing jantan serta Ovariohisterectomy sebanyak 14 ekor anjing betina dan 10 ekor kucing betina,’’ jelasnya.
Pelaksanaan sterilisasi dan vaksinasi selanjutnya akan dilanjutkan pada Senin (27/6/2022), dengan menyasar dua wilayah yakni Kelurahan Sangkaragung di Kecamatan Jembrana dan Desa Pangyangan. Selanjutnya pada Rabu (29/6/2022) dilaksanakan di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan.
‘’Untuk jadwal pelaksanaan vaksinasi dan sterilisasi sudah dilakukan sejak pekan lalu. Dan vaksinasi rabies dilakukan setelah menerima pasokan tambahan 3.000 dosis vaksin dari Provinsi Bali pada Senin (20/6/2022),’’ tegasnya. man
























