DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, telah merilis surat imbauan kepada masyarakat untuk terus berupaya menekan penyebaran Covid-19. Surat imbauan bertanggal 23 Maret 2020 itu berisi ajakan disiplin menjaga jaga jarak sosial, dan mengurangi aktivitas ke luar rumah pada hari Kamis (26/3/2020). Intinya, meski sudah ngembak geni, masyarakat tetap di rumah.
“Bapak Gubernur meminta kepada seluruh masyarkat Bali untuk tetap berada di rumah, dan tidak melaksanakan aktivitas di luar pada hari Kamis, 26 Maret 2020,” kata Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Selasa (24/3/2020).
Menurut alumnus APDN tersebut, kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini karena virus ini sudah masuk ke Bali. Bahkan dua warga Bali dinyatakan positif menjadi pengidap Covid-19. alt