DENPASAR – Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, mengajak siswa agar mentaati hukum, serta mengajak siswa untuk menghentikan dan mencegah perundungan atau yang biasa dikenal dengan istilah bullying. ‘’Mari kita bangun situasi dan kondisi yang lebih baik. Jangan balas bully dengan bully. Jangan bertindak semena-mena pada teman, mari bersama menciptakan lingkungan harmonis untuk mencapai kesuksesan,’’ kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Yuliana Sagala, SH.,MH., menyampaikan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 1 Denpasar, Selasa (12/7/2022).
Selain mengajak siswa untuk menghentikan dan mencegah bullying, Yuliana Sagala, juga meminta siswa menjauhi narkotika dan psikotropika. “Kami harapkan nantinya para siswa dan siswi yang mengikuti kegiatan JMS dapat mengetahui bahaya bullying terhadap sesama, serta selalu menjaga diri dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika,’’ pintanya.
Pada kegiatan itu, Yuliana Sagala juga mengenalkan tentang Kejaksaan. JMS dijelaskan Yuliana Sagala, merupakan salah satu program unggulan Kejaksaan RI, agar anak-anak mengerti tentang hukum. Program JMS ditujukan untuk pelajar untuk memperkaya khazanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.
Kejaksaan memandang bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis, dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang. Artinya masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya.
Kepala SMPN 1 Denpasar, I Gusti Ayu Putu Tirtawati, S.Pd., mengapresiasi program JMS yang diadakan oleh Kejari Denpasar. Menurutnya, adanya program tersebut akan mampu membimbing anak didiknya untuk bisa terhindar dari perilaku yang melanggar hukum, seperti perundungan, narkotika dan psikotropika, serta perbuatan melanggar hukum lainnya. “Dengan adanya JMS ini, siswa kami harapkan teredukasi bagaimana berperilaku sesuai dengan undang-undang yang ada,’’ tuturnya.
Tirtawati mengatakan, MPLS di SMPN 1 Denpasar tahun ini diikuti 280 siswa baru. MPLS digelar selama tiga hari mulai Senin (11/7/2022) hingga Rabu (13/7/2022). Pada Kamis (14/7/2022) diisi dengan kegiatan bakti sosial di lingkungan sekolah. MPLS kali ini mengacu kepada tema “Mewujudkan Sekolah Hebat Menuju Denpasar Maju”. MPLS dibatasi pukul 13.45 Wita.
Usai mengikuti MPLS pada Jumat (15/7/2022) siswa baru akan mengikuti tes potensi akademik (TPA). Pada Sabtu (16/7/2022) siswa baru diajak melaksanakan outbound dengan guna membentuk Profil Pelajar Pancasila. Tirtawati menegaskan, tes potensi akademik ini sebagai tes pemetaan sangat perlu dilaksanakan bagi sekolah sebagai bahan untuk mengetahui potensi awal setiap peserta didik.
Sebab, setiap peserta didik punya potensi dan bakatnya masing-masing. Tidak sebatas untuk pengelompokan kelas, langkah itu juga guna memutuskan proses pembinaan bagi siswa. ‘’Nah ini yang nanti tugas daripada guru BK, guru wali kelas nanti membimbing,’’ ujarnya.
Dia menegaskan, SMPN 1 Denpasar berkomitmen bagaimana membentuk anak menjadi disiplin kemudian ada budaya malunya. Malu malu tidak beprestasi. Namun secara komposisi pendidikan karakter harus mengambil porsi lebih ketimbang kemampuan akademik. Itulah yang dia sebut keseimbangan antara karakter kinerja dan karakter imtak (iman dan takwa). tra























