Jadi Temuan BPK Tiap Tahun, Pemprov NTB Fokus Perbaiki Kekurangan Volume Pengerjaan Proyek

GUBERNUR NTB Zulkieflimansyah (kiri) saat menerima LHP BPK yang memberi predikat Opini WTP kesepuluh kepada Pemprov NTB dari anggota IV BPK RI, Isma Yatun, di kantor DPRD NTB. Foto: ist
GUBERNUR NTB Zulkieflimansyah (kiri) saat menerima LHP BPK yang memberi predikat Opini WTP kesepuluh kepada Pemprov NTB dari anggota IV BPK RI, Isma Yatun, di kantor DPRD NTB. Foto: ist

MATARAM – Pemprov NTB akan terus mencermati adanya temuan volume pengerjaan proyek dan perjalanan dinas oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk itu pembinaan dan peningkatan sistem pengendalian internal (SPI) akan terus digenjot. Apalagi setiap tahun selalu muncul temuan yang tersebar di sejumlah OPD di lingkup Pemprov  tersebut. 

“Intinya, temuan BPK itu akan coba kami evaluasi secara menyeluruh. Ini agar kondisi serupa tidak terjadi tahun berikutnya, minimal pembinaan secara simultan dengan peningkatan SPI di masing-masing OPD bisa berjalan ke depan,” janji Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi, Kamis (20/5/2021).

Read More

Menurut Gita, pelaksanaan paket pekerjaan di OPD tidak sesuai kontrak. Di antaranya kekurangan volume pekerjaan, keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang belum dikenakan denda, dan perencanaan pekerjaan yang belum memadai. Masalah itu acapkali muncul dalam setiap LHP BPK RI sejak tahun 2019 lalu.

“Memang itu fakta adanya temuan kekurangan volume pengerjaan proyek dan perjalanan dinas terjadi setiap tahun. Jadi, ini koreksi untuk kami lakukan perbaikan,” lugasnya.

Dia mendaku temuan kasus yang sama secara berulang di OPD akan menjadi bahan evaluasi. Kenapa berulang, ujarnya, karena kasus sama terjadi di OPD berbeda. Di setiap OPD terus terjadi perubahan personel karena adanya mutasi dan lainnya, sehingga pembinaan terhadap pegawai menjadi sesuatu yang penting di masing-masing OPD. Setelah penyerahan LHP dari BPK, sambungnya, Pemprov NTB maupun DPRD NTB juga mencermati temuan-temuan tersebut.

“Perlu diberikan pembekalan supaya tak terjadi kesalahan. Bisa saja terjadi kesalahan itu akibat aturannya sudah ada, mungkin operatornya berbeda sekarang,” ucapnya menandaskan.

Untuk diketahui, berdasarkan laporan keuangan Pemprov NTB tahun 2020, BPK memeriksa pendapatan dengan realisasi Rp5,17 triliun dari anggaran Rp5,4 triliun. Belanja dan transfer dengan realisasi Rp5,2 triliun dari anggaran Rp5,55 triliun. Total aset sebesar Rp12,85 triliun, ekuitas sebesar Rp12,57 triliun, pendapatan LO sebesar Rp5,26 triliun dan beban LO sebesar Rp5,11 triliun serta surplus sebesar Rp157,61 miliar. 

Adanya temuan BPK itu harus ditindaklanjuti selama 60 hari ke depan. Temuan itu antara lain penerimaan lain-lain pada Balai Laboratorium Kesehatan Pengujian dan Kalibrasi, belum dilaporkan dan disetor ke kas daerah per 31 Desember 2020. Sebagian digunakan untuk membiayai operasional. Kemudian belanja perjalanan dinas di Sekretariat DPRD tidak sesuai ketentuan. Pertanggungjawaban biaya penginapan lebih besar dari realisasi pembayaran seharusnya. rul

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.