MATARAM – Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, mengajak seluruh masyarakat NTB tertib membayar pajak. Ketertiban membayar pajak akan membantu menyukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sebagai upaya membangkitkan perekonomian masyarakat yang kontraksi akibat pandemi Covid-19.
“Dengan kita tertib membayar pajak, hal ini sangat membantu posisi keuangan negara yang sangat butuh dana bersumber dari pajak,” ajak Isvie, Selasa (15/3/2022).
Lebih jauh disampaikan, ketertiban membayar pajak juga harus diikuti adanya pembenahan dari sisi pelaporan pajaknya. Kini pembayaran pajak bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui jaringan elektronik atau online melalui layanan e-Filing.
Dia pribadi menggunakan aplikasi layanan e-Filing untuk membayar pajak. “Jadi, enggak harus ke kantor pajak, cukup di ruangan dan di mana saja bisa kok. Mudah dilakukan,” sebutnya.
e-Filing adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (http://www.pajak.go.id) atau Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP).
Bagi wajib pajak yang hendak menyampaikan laporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (1770, 1770S, 1770SS) maupun SPT Tahunan PPh Badan (1771) dapat mengisi dan menyampaikan laporan SPT-nya pada aplikasi e-Filing di DJP Online.
Isvie menekankan menjalankan kewajiban perpajakan merupakan salah satu bentuk kecintaan kepada bangsa dan negara. “Ayo laporkan pajak. Pajak kuat, Indonesia maju,” tandasnya. rul