BANGLI – Selama libur panjang pada 28-31 Oktober 2020, kunjungan wisatawan domestik ke lokasi wisata Kintamani melonjak tajam. Agar pengunjung merasa aman dan nyaman, Polres Bangli bersama tim gabungan dari TNI, Satpol PP, Dishub, Diskes, dan Dispar Bangli menggelar Razia protokol kesehatan (prokes) di daerah ini. Sedikitnya 102 pelanggar ditindak dari operasi yang dipimpin Kapolres Bangli, AKBP IGA Dhana Aryawan itu.
Kapolres yang dihubungi, Minggu (1/11/2020) mengatakan, operasi ini sekaligus untuk pengamanan objek wisata maupun wisatawan yang akan berkunjung. Tujuannya agar pengunjung tidak merasa khawatir dengan penyebaran Covid-19. “Meski hari libur, kami tetap melakukan kegiatan operasi pendisiplinan prokes tersebut,” tegasnya.
Yang tidak kalah penting, terangnya, Polres Bangli bersinergi dengan instansi terkait mencegah penyebaran Covid-19, sekaligus mengantisipasi munculnya klaster baru akibat aktivitas masyarakat pada masa libur panjang. Selain Kintamani, dia berujar kegiatan serupa dilakukan di sejumlah objek wisata lain. “Kami mengimbau masyarakat tetap menerapkan prokes, hal ini untuk menjaga kesehatan bersama di tengah pandemi,” ajaknya.
Selama lima hari operasi, sambungnya, tim menjaring 102 pelanggar. 60 orang ditegur lisan, 34 orang disanksi fisik, tiga orang disanksi sosial, tiga orang diwajibkan tes cepat Corona, dan dua orang didenda Rp100 ribu. 028