POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar terus mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru melalui kegiatan Hari Belajar Guru. ‘’Forum ini menjadi ruang bagi guru untuk belajar, bertukar pengalaman, dan berbagi praktik baik dalam mendukung peningkatan kualitas pembelajaran,’’ kata Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan (Tenaga Kependidikan) Disdikpora Kota Denpasar, Ida Ayu Putu Mirah Ulantari, Kamis (3/9/2026)
Ulantari mengatakan itu usai rapat evaluasi kegiatan Hari Belajar Guru di lingkungan Disdikpora Kota Denpasar. Evaluasi berfokus pada pengukuran efektivitas peningkatan kompetensi pendidik dan refleksi kualitas pembelajaran.
Menurut Ulantari, pelaksanaan Hari Belajar Guru berdasarkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru menerbitkan Surat Edaran nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025 tentang Hari Belajar Guru. Kebijakan ini bertujuan untuk membangun ekosistem dan semangat belajar sepanjang hayat bagi guru, sesuai dengan prinsip pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Ia menegaskan, guru sebagai ujung tombak pendidikan memegang peran sentral dalam menciptakan generasi penerus yang berkarakter dan berdaya saing tinggi. Hari Belajar Guru dalam rangka Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), dilaksanakan satu kali dalam seminggu, dengan jadwal yang ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama para guru, tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan.
“Melalui Hari Belajar Guru, kami mendorong para guru untuk memperkuat kompetensi, memperdalam refleksi atas praktik pembelajaran, serta membangun kolaborasi yang lebih bermakna antar sesama guru. Harapannya, ini menjadi momen yang dinantikan, bukan sebagai beban. Ketika guru terus belajar, murid pun akan semakin semangat dan senang belajar karena mereka merasakan pembelajaran yang hidup dan bermakna,” lanjut Ulantari.
Kegiatan ini bersifat kolektif dan dilaksanakan dalam forum-forum kolaboratif seperti: Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyarawah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP baik negeri maupun swasta di Kota Denpasar.
‘’Melalui Hari Belajar Guru, budaya belajar yang kolaboratif diharapkan semakin tumbuh dan memberi dampak pada kualitas pembelajaran di satuan pendidikan. Semangat tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan guru yang terus belajar, berkembang, dan mampu membentuk siswa yang berkarakter,’’ pungkasnya. tra























