Gubernur Koster Akui Bocah SD Meninggal di Gianyar karena Covid-19

GUBERNUR Wayan Koster yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali. foto: antaranews

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mengakui adanya penambahan satu pasien positif CovidD-19 di Pulau Dewata yang meninggal yakni seorang bocah SD (12) laki-laki dari Kabupaten Gianyar.

“Saya belum tahu secara detail, tetapi itu memang karena Covid-19,” kata Koster yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali di Gedung Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, di Denpasar, seperti dilansir antaranews, Selasa (2/6/2020).

Bacaan Lainnya

Orang nomor satu di Bali itupun mengiyakan jumlah akumulatif pasien meninggal dunia karena Covid-19 di Pulau Dewata menjadi enam orang. Dari keenam orang itu, dua orang diantaranya WNI dan sisanya 4 orang WNI.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun posmerdeka.com, sebanyak 38 orang yang mengikuti prosesi penguburan jenazah bocah SD asal Banjar Dinas Serongga Kelod itu, Selasa (2/6/2020) menjalani rapid test. ”Bersyukur 38 orang yang sudah dirapid test itu, hasilnya negatif,” ungkap Ketua Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya.

Sedangkan, orang-orang terdekat almarhum yang kontak erat seperti ayah, ibu, adik dan tantenya sudah menjalani swab test di RS Sanjiwani, namun hasilnya belum keluar. Sementara di lingkungam rumah almarhum di Jalan Dewi Sri, Gang Anggur, Desa Batubulan, masih dilakukan tracking terkait warga yang sempat kontak dengan almarhum.

Baca juga :  OTT Perbekel Melinggih, Tersangka Tak Ditahan karena Ruang Tahanan Direnovasi

Soal klarifikasi orang tua almarhum yang menyatakan anaknya tidak pernah ditest swab, seperti beredar di media sosial, Wisnu menyatakan keluarga pasien sudah diberikan penjelasan karena belum memahami ada protokol swab di ruang jenazah.

“Keluarga pasien sudah dijelaskan dan akhirnya menerima di-swab. Bahkan meminta segera diinformasikan hasil swab-nya. Keterangan tersebut telah disampaikan saat mereka belum memahami ada protokol swab di ruang jenazah,” pungkas Wisnu.

Sementara Kelian Dinas Serongga Kelod Ketut Amir menjelaskan, warga yang hasil rapid testnya negatif, sesuai arahan petugas gugus dapat beraktivitas seperti biasa. Mereka bisa melakukan kegiatan, tetapi diharapkan mengikuti protokol kesehatan. Selain itu, jika memang diperlukan dan dibutuhkan, maka 38 warga itu mencari surat keterangan di puskesmas setempat bahwa hasil rapid testnya nonreaktif. yes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.