Gianyar Terapkan Uji Kir Sistem Elektronik, Kadishub Mohon Permakluman

KADIS Perhubungan Kabupaten Gianyar, I Wayan Suamba, meninjau proses penginputan data kendaraan. Foto: adi
KADIS Perhubungan Kabupaten Gianyar, I Wayan Suamba, meninjau proses penginputan data kendaraan. Foto: adi

GIANYAR – Saat ini sedang terjadi transisi atau peralihan sistem dari kir manual ke sistem elektronik yang bernama BLUE (Bukti Lulus Uji Elektronik). Karena itu, terjadi keterlambatan pelayanan dalam uji kir. Demikian diungkapkan Kadis Perhubungan Kabupaten Gianyar, I Wayan Suamba, Jumat (15/1/2021).

Suamba mengakui banyak sopir yang mengeluhkan lambatnya kir saat ini. “Banyak sopir yang mengeluhkan kok sekarang pelayanannya lama? Kami sedang menginput data setiap kendaraan yang mau uji kir untuk memulai sistem BLUE. Mulai Januari 2021, Dinas Perhubungan Gianyar mulai menerapkan sistem elektronik,” ujarnya.  

Read More

Setelah nanti seluruh kendaraan masuk dalam pangkalan data, maka pelayanan kir dengan sistem elektronik akan lebih cepat. Untuk itu, Suamba mengimbau dan mohon permakluman kepada para sopir atas keterlambatan proses uji kir, pun mendukung proses penginputan data kendaraan. “ Nantinya proses uji KIR dapat dilakukan lebih cepat serta menghindari permainan oknum yang tidak bertanggung jawab,” janjinya.

Dia memaparkan, uji kir berbasis elektronik BLUE menggantikan bukti lulus uji kir yang dulunya berbentuk buku. BLUE terdiri dari dua sertifikat tanda lulus uji, dua stiker hologram dengan QR code yang ditempel di kaca depan kendaraan, dan satu smart card dengan teknologi NFC.

Data seperti identitas kendaraan, foto fisik kendaraan dari empat sisi, hingga data hasil pengujian berkala disimpan dalam format digital. Data-data tersebut dapat diakses dengan memindai QR Code pada stiker hologram. “Bisa juga dengan menempelkan smart card ke ponsel yang sudah memiliki fitur NFC,” paparnya.

Digitalisasi data hasil uji KIR ini diharap dapat meminimalisir praktik pemalsuan identitas kendaraan, maupun hasil uji berkala yang kerap dilakukan pada kendaraan angkut. Untuk itu, jika terjadi perubahan bentuk pada bak angkut, maka pelayanan akan dikesampingkan dan mengedepankan yang lainnya. Tujuannya agar permasalahan yang dialami satu kendaraan tidak menghambat pelayanan pada kendaraan lainnya.

Menurutnya, perubahan dimensi pada mobil angkutan sangat berpengaruh pada kelayakan kendaraan. Di samping itu, lambatnya kir juga karena kendala dengan sinyal. “Sistem elektronik sangat bergantung dengan sinyal. Untuk itu, kami juga menekan penggunaan internet pada pegawai yang tidak berkepentingan,” tegasnya.

Pada system BLUE, sopir akan mendapatkan smart card. Fungsinya merekam secara digital hasil uji kendaraan. Bentuknya menyerupai KTP, yang di dalamnya terinput data identitas pemilik kendaraan, identitas kendaraan, dan foto 4 sisi kendaraan yaitu dari depan, belakang, kiri, dan kanan. Selain smart card, sopir juga diberi hologram untuk ditempel pada mobil sebagai bukti lulus uji, dan sertifikat bukti lulus uji sebagai dokumen bagi supir.

Menanggapi tudingan kantor Dishub yang selalu sibuk dan ramai, Suamba mendaku “terlihat” krodit itu karena banyak mobil parkir di kantor Dishub. Seperti bus sekolah yang biasanya pagi beroperasi dan sore baru balik kini harus parkir, karena siswa harus belajar daring selama pandemi. Setelah pembelajaran kembali dilakukan secara tatap muka, armada angkutan sekolah tidak lagi parkir di kantor. Penginputan pangkalan data selesai dilakukan, pelayanan uji kir dijanjikan kembali berjalan lancar.

Pemberlakuan Perda Provinsi Bali No 78 tahun 2020 tentang penghapusan sanksi administrasi denda atas kewajiban uji kendaraan, sambungnya, juga membuat peningkatan jumlah KIR. “Penghapusan sanksi administrasi juga membuat banyak yang melakukan kir agar bebas dari denda,” pungkasnya. adi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.