DENPASAR – Dana transfer Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali tahun 2019 untuk Kabupaten Klungkung nilainya paling kecil dibanding untuk enam daerah lainnya di Bali. Padahal Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten penerima sama-sama tergolong kecil. Hal tersebut disuarakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali, I Ketut Juliarta, saat membacakan pandangan umum Fraksi Gerindra terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bali tahun 2019, pada rapat paripurna DPRD Bali, Senin (6/7/2020).
Politisi muda asal Desa Gunaksa, Dawan, Klungkung ini memaparkan, Pemprov Bali merealisasikan transfer BKK kepada pemda lain senilai Rp 330,26 milliar lebih. Ini terealisasi 89,25 % dari rencana anggaran di APBD 2019. Pemkab Badung memperoleh transfer terkecil pertama, disusul Pemkot Denpasar.
Kata dia, transfer BKK yang jumlahnya paling kecil untuk Badung dan Denpasar ini dapat dipahami, karena mereka memperoleh PAD terbesar di Bali. Sementara Klungkung mendapat transfer BKK “hanya” Rp17,56 miliar, paling kecil dibanding dengan enam daerah lainnya yang kondisi PAD sama-sama tergolong kecil. Jumlah BKK yang diterima Klungkung terpaut jauh dengan Buleleng yang kebagian Rp99,59 miliar.
Anggota Komisi I ini menanyakan ke Gubernur Bali, I Wayan Koster, terkait kriteria yang digunakan dalam menentukan besaran BKK. “Kriteria dan variabel apa saja yang saudara Gubernur gunakan dalam menentukan besaran transfer bantuan keuangan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota di Bali?” tanya Juliarta.
Gubernur Koster diberi kesempatan menanggapi pertanyaan ini dalam rapat paripurna berikutnya, dengan agenda jawaban Gubenur terhadap pandangan umum fraksi. 010
























