Gencar Gaungkan Tolak Politik Uang, KPU Jangan Keliru Informasi Sosialisasi Pemilih Pemula

RAPAT evaluasi pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih pemula melalui kegiatan MPLS di SMA/SMK se-Bali di KPU Bali, Selasa (5/8/2025). Foto: ist
RAPAT evaluasi pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih pemula melalui kegiatan MPLS di SMA/SMK se-Bali di KPU Bali, Selasa (5/8/2025). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – KPU Bali mengadakan rapat evaluasi pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih pemula melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di lingkungan SMA/SMK se-Bali, Selasa (5/8/2025). Rapat di KPU Bali ini dihadiri jajaran KPU kabupaten/kota, Disdikpora Provinsi Bali, serta anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani. Rapat dipimpin Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, didampingi komisioner I Gede John Darmawan dan Luh Putu Sri Widyastini.

Lidartawan menekankan pentingnya evaluasi sebagai langkah koreksi atas pelaksanaan sosialisasi pada masa MPLS. Karena pesan yang disampaikan kepada pemilih pemula akan membentuk dasar pemahaman terhadap demokrasi, KPU tidak boleh keliru dalam menyampaikan informasi. Menurutnya, paradigma sosialisasi yang hanya dilakukan saat pemilu merupakan kesalahan besar. Sosialisasi juga harus dilakukan berkelanjutan, kreatif, dan menarik dengan menggunakan video pendek serta testimoni.

Bacaan Lainnya

“Kita memiliki tanggung jawab besar terhadap partisipasi, pemahaman cara mencoblos, dan kehadiran di TPS,” paparnya.

Lebih jauh Lidartawan menekankan pentingnya menyambut era “Green and Digital Election”, dan mendorong penggunaan teknologi digital seperti AI dan coding dalam kampanye. Seluruh jajaran KPU diminta terus belajar guna memahami perkembangan teknologi demi mendukung pendidikan pemilih yang efektif, khususnya bagi generasi muda. “Penyampaian informasi harus semenarik mungkin agar mampu menjangkau Gen Z, bukan hanya bicara hasil pemilu, tapi bicara esensi demokrasi,” pesannya.

Gede John Darmawan menambahkan, KPU tidak hanya bertugas sebagai penyelenggara pemilu, juga sebagai lembaga yang berkewajiban melakukan pendidikan politik. Dia mengapresiasi Disdikpora yang memberi ruang kepada KPU untuk menyampaikan materi sosialisasi selama MPLS. “Juga kepada Bawaslu yang turut mengambil bagian dalam proses pendidikan pemilih, walau tidak selalu berjalan bersamaan,” ucapnya.

Dalam sesi diskusi, perwakilan KPU kabupaten/kota menyampaikan sejumlah kendala dalam pelaksanaan sosialisasi. Seperti waktu sosialisasi yang terbatas, perubahan jadwal yang mendadak, serta lokasi sekolah yang jauh. Mereka juga mengusulkan perlunya pelatihan penyamaan standar penyampaian materi sosialisasi, agar lebih efektif dan seragam di seluruh wilayah Bali.

Soal KPU dan Bawaslu tidak bersamaan melakukan sosialisasi, Ketut Ariyani menyebut Bawaslu memiliki agenda tersendiri dalam pendidikan pemilih. Mereka koordinasi dengan Gubernur dan Disdikpora Bali untuk menetapkan dasar hukum kegiatan melalui MoU dan PKS, sehingga tidak mengalami kendala dalam pelaksanaan.

Disdikpora menambahkan, mereka memiliki jadwal yang ditetapkan pusat dan tidak semua dapat diakomodasi dari tingkat daerah. Meski begitu, disdikpora tetap membuka ruang koordinasi dan minta KPU tetap berkomunikasi dengan sekolah.

Menanggapi situasi itu, Lidartawan menegaskan tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan jika semua pihak memiliki keinginan yang sama. Dia menginstruksi jajaran KPU kabupaten/kota melengkapi data jumlah sekolah dan partisipan. Pun mengingatkan pentingnya inisiatif dalam mempersiapkan program, tanpa harus selalu menunggu surat atau instruksi pusat.

“KPU Bali merupakan yang pertama di Indonesia yang menjalankan konsep Green dan Digital Election, menolak politik uang, dan minta seluruh pihak mempersiapkan diri untuk program lanjutan seperti KPU Goes to Campus,” tandasnya. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses