“Aku dikutuk seperti bandit, dan dipuja bagai dewa”
WACANA agar negara minta maaf ke Bung Karno ditiupkan PDIP setelah Presiden Jokowi menegaskan Tap MPRS Nomor 33/MPRS/1967, yang menyebut Presiden Soekarno melindungi tokoh-tokoh Gerakan 30 September (G30S) Partai Komunis Indonesia (PKI), sudah dicabut. Jokowi mengatakan itu dalam video yang diunggah Sekretariat Presiden, Senin (7/11/2022) lalu.
Yang mencabut adalah Tap MPR Nomor I/MPR/2003, yang menyebut Tap MPRS 33/1967 sebagai kelompok Ketetapan MPRS yang dinyatakan tidak berlaku lagi. Isu ini sempat memanas setelah Wakil Ketua Komisi II DPR dari Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa, menilai usulan PDIP “mengada-ada”. Kader PDIP merespons pernyataan Desmond dengan menggeruduknya saat makan di Purworejo, Jawa Tengah, sehingga minta maaf.
Dilihat dari konteksnya, usulan PDIP sejatinya bukan ide baru, tapi tetap menarik sebagai diskursus publik. Pertanyaannya, apa signifikansi negara minta maaf ke Bung Karno? Lalu apa implikasi logis dan politisnya?
Sebagai manusia, Bung Karno tidak seputih kertas. Dia punya “dosa” juga dalam epilog ketika prahara tahun 1965 terjadi, setidaknya begitu menurut kacamata TNI AD yang dikuasai klik Pangkostrad Mayjen Soeharto. Apa itu? Tidak segera membubarkan PKI meski ada bukti elite PKI terlibat G30S, padahal realitas sosiologis dan politis kala itu sangat menyudutkan PKI sebagai dalang terbunuhnya tujuh jenderal TNI AD.
Keterlibatan Danyon I KK Cakrabirawa, Letkol Untung Syamsuri, sebagai Komandan G30S, mengumumkan di RRI sebagai Ketua Dewan Revolusi sekaligus membubarkan Kabinet Dwikora juga dibidik.
Realitas ini antara lain jadi dasar TNI AD, terutama kubu Nato (Jenderal AH Nasution dan Jenderal Soeharto), untuk sekurang-kurangnya menduga kebijakan politik Bung Karno melindungi PKI. Nasution, setelah kubu Soeharto membersihkan unsur komunis di MPRS, kemudian menjadi Ketua MPRS. Sekutu lalu seteru politik Bung Karno itu pula yang menandatangani Tap MPRS 33/1967.
Terlepas dari perlu atau tidak negara minta maaf, usulan PDIP ini layak jadi diskursus (lagi) guna sepenuhnya tamat membincangkan kontroversi dan polemik Bung Karno di pusaran G30S. Kupas tuntas hitam-putih Bung Karno secara akademis, sejarah, dan politis dengan memberi panggung baik yang pro maupun kontra. Terakhir, buatkan aturan yuridis untuk merehabilitasi permanen nama dan ajaran Bung Karno.
Membuka diskursus layak dilakukan, karena selama ini kubu Islam Politik gencar menyerang PDIP sebagai partai komunis dengan narasi Bung Karno melindungi PKI, sebagai musuh politik kelompok agama, sebelum dan sesudah G30S.
Tuduhan itu bak dijustifikasi dengan kebijakan pemerintahan Presiden Megawati dekat dengan China, yang diasosiasikan identik seperti Poros Jakarta-Peking-Pyongyang ala Bung Karno pada tahun 1960-an. Kebijakan mesra dengan China kini “diwarisi” Presiden Jokowi.
Persoalan lain yang menanti “meledak” dalam usulan PDIP adalah ekses minta maaf oleh negara itu. Penting diketahui, minta maaf atas Tap MPRS 33/1967 karena “mencantumkan kebijakan Bung Karno menguntungkan dan melindungi tokoh PKI” tidak bisa dimaknai sempit.
Sebab, itu satu helaan napas dengan pencabutan kewenangan Bung Karno sebagai Presiden, Mandataris MPRS. Bila kemudian hari ini Tap MPRS, yang mengutip laporan tertulis Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban/Pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966, Jenderal Soeharto, dipandang tidak terbukti, maka konsekuensinya secara yuridis dan politis hak dan kewenangan Bung Karno sebagai Presiden mesti dikembalikan.
Logikanya, jika Bung Karno dikembalikan sebagai Presiden, lalu bagaimana dengan legalitas hukum Presiden Soeharto yang menggantikan? Bagaimana pula dengan Presiden Habibie, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan bahkan Jokowi? Sebagai produk dari berlakunya Tap MPRS yang kini dianggap bermasalah, apakah itu artinya Presiden setelah Bung Karno juga bermasalah? Jika bermasalah, pemerintahan saat ini legal atau ilegal?
Bila sebagian pihak, terutama kubu PDIP, ingin membersihkan nama Bung Karno, toh sudah terwujud dalam bentuk lain. Diangkat sebagai Pahlawan Proklamator dan Pahlawan Nasional, dipakai nama bandara dan bentuk lain di seantero Indonesia, rehabilitasi juga berjalan sampai kini dengan masifnya amplifikasi pemikiran Bung Karno. Patungnya juga didirikan di mana-mana.
Bahwa setelah reformasi keluarga besar, simbol, dan ajarannya tidak diganggu lagi oleh militer, terutama TNI AD sebagai pemenang prahara 1965, itu juga menandakan Bung Karno direhabilitasi secara politik. Tentara juga tidak melarang terbitnya sejumlah buku yang isinya, baik langsung maupun tidak langsung, membantah tuduhan Orde Baru bahwa Bung Karno terkait, atau minimal tahu sebelum G30S terjadi.
Andai negara akhirnya minta maaf kepada Bung Karno atas perlakuan Orde Baru, atas nama keadilan, maka lakukan hal serupa kepada mantan Perdana Menteri Syahrir, yang ditahan Bung Karno karena alasan politik. Pula kepada Presiden Gus Dur yang dilengserkan MPR, dan diganti Wapres Megawati, dengan dalih politik tanpa ada kesalahan yang terbukti secara hukum.
Minta maaf juga kepada ratusan ribu orang yang diculik, disiksa, diperkosa, dibunuh dan dipenjara negara karena dituduh sebagai anggota, bersimpati, atau melindungi PKI setelah G30S rontok. Beranikah negara menjalankan itu semua?
Terkait Desmond, jika ada kekurangan, itu semata-mata “kurang santun” saja mengekspresikan pendapat. Namun, karena kita negara demokrasi yang melindungi kebebasan berpendapat, tidak selayaknya juga Desmond dipersekusi.
Meminjam pernyataan penulis dan filsuf asal Perancis, Voltaire, Je hais vos idées, mais je me ferai tuer pour que vous ayez le droit de les exprimer (Saya tidak setuju dengan apa yang Anda katakan, tapi saya akan membela sampai mati hak Anda untuk mengatakan itu).
Bung Karno milik seluruh bangsa ini, bukan segelintir orang, apalagi satu partai tertentu. Dia tokoh besar, orator, dan kontroversial, seperti pembuka tulisan ini yang disitir dari otobiografinya “Penyambung Lidah Rakyat”. Jika dia mau, sampai tahun 1966 Angkatan Udara, KKO TNI AL, Angkatan Kepolisian, Angkatan Laut dan sebagian Angkatan Darat berdiri di belakangnya, sangat mudah menjatuhkan Soeharto.
Tetapi, sejarah mencatat pemakzulan berjalan mulus karena Bung Karno memilih “mengalah” demi menjaga persatuan bangsa. Seperti dikatakan ke ajudannya, Kolonel CPM Maulwi Saelan, “Biarlah nanti sejarah yang mencatat, Soekarno apa Soeharto yang benar”. Gus Hendra























