POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Semua fraksi di DPRD Bali kompak menguliti Raperda APBD 2026 dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi yang disampaikan pada rapat paripurna di Gedung Wiswa Sabha kantor Gubernur Bali, Rabu (15/10/2025). Dalam rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya itu, hadir Wakil Gubernur Nyoman Giri Prasta, Sekda Dewa Made Indra, dan para kepala OPD Pemprov Bali.
Membacakan PU Fraksi PDIP, Ni Made Sumiati menilai penyusunan APBD 2026 menunjukkan kepatuhan terhadap asas kebutuhan nyata dan kemampuan keuangan daerah, dan mencerminkan penerapan prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik. Perencanaan APBD juga harus didasarkan pada potensi riil pendapatan dan prioritas pelayanan publik daerah. “Apabila konsisten dilaksanakan, maka kebijakan anggaran dalam Rancangan APBD 2026 itu dapat menjadi model berlandaskan hukum dan kearifan lokal,” sebutnya.
Namun, Fraksi PDIP juga mendorong eksekutif memberi ruang bagi pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Pemprov diharap memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam perencanaan dan pelaksanaan program. “Selama ini rapat dengar pendapat DPRD bersama OPD Provinsi maupun kabupaten/kota menunjukkan pola koordinasi masih bersifat formal dan prosedural,” sebutnya.
Gede Harja Astawa yang membacakan PU Fraksi Gerindra-PSI menyoroti target PAD dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA) senilai RP500 miliar. Hasil audit BPK RI tahun 2025 terhadap LKPD 2024, PWA hanya dilakukan di pintu kedatangan internasional jalur udara, sedangkan wisatawan asing lewat penerbangan domestik belum ada pemantauan. Karena keadaan itu, Bali kehilangan potensi pendapatan tahun 2024 sebanyak 3.794.123 orang x Rp150.000 = Rp569,118 miliar dari wisman yang datang melalui penerbangan domestik. “Gubernur dan jajaran agar memantau lebih efektif masuknya wisatawan asing dari jalur domestik, agar realisasi PWA bisa optimal mendekati potensi yang sesungguhnya,” sebutnya.
Harja juga menilai ada tambahan belanja yang belum disajikan yakni BKK kepada 6 kabupaten/kota, belanja infrastruktur Dinas PUPR-Perkim, TPP PPPK yang diangkat tahun 2025 sebanyak 4.888 orang, honor PPPK Paruh Waktu 4.119 orang, hibah ke desa adat, dan hibah kepada lembaga. “Terhadap permasalahan tersebut, kami minta dilakukan revisi dan pembahasan lebih lanjut Raperda APBD 2026,” serunya.
Membacakan PU Fraksi Golkar, Yuli Artini juga mempertanyakan terkait PWA yang tahun 2026 direncanakan Rp375 miliar, padahal potensi yang ada dengan asumsi wisman ke Bali sebanyak 5-6 juta per tahun, dengan pungutan Rp150.000 sehingga potensi masuk ke kas daerah antara Rp750 miliar-Rp900 miliar. “Perubahan Perda PWA sudah kita selesaikan, kenapa pendapatan PWA dianggarkan turun? Apa kendalanya?” cetusnya.
RAPBD 2026 jika dibandingkan dengan APBD Perubahan 2025 sebesar Rp4,2 triliun lebih, terlihat ada penurunan Rp300 miliar lebih. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dianggarkan Rp196 miliar lebih, menurun dari anggaran tahun 2025 sebesar Rp253 miliar, demikian juga realisasi tahun 2024 Rp197 miliar lebih. “Apakah ini menunjukkan PT BPD Bali, PT Jamkrida Bali Mandara dan RS Puri Raharja tidak meyakinkan menghasilkan PAD tahun 2026? Mohon penjelasan Gubernur,” tegasnya.
Komang Wirawan yang membacakan PU Fraksi Demokrat-Nasdem turut membidik target PAD tahun 2026 yang bernada pesimis, karena justru menurun dari target tahun 2025, dengan PAD dianggarkan Rp4,2 triliun lebih. Pendapatan Daerah dalam RAPBD 2026 direncanakan Rp5,3 triliun lebih, sehingga membuat target belanja juga turun menjadi Rp6 triliun lebih. Memperhatikan perkiraan Silpa tahun 2025 sebesar Rp1 triliun lebih, dan dalam APBD Perubahan 2025 ada rencana Penerimaan Pinjaman Daerah Rp530 miliar lebih, berarti ada penerimaan lebih tahun 2025 Rp1,5 triliun lebih.
“Ini berarti ada surplus 22,72% dari APBD-P 2025. Dari mana sumber dan hitung-hitungannya itu?” tandasnya. hen
























