Enam Pelanggar Prokes di Desa Sulahan Ditindak

PELANGGAR prokes saat diberi pembinaan oleh Tim Gabungan Operasi Yustisi Polres Bangli. Foto: ist
PELANGGAR prokes saat diberi pembinaan oleh Tim Gabungan Operasi Yustisi Polres Bangli. Foto: ist

BANGLI – Tim Operasi Yustisi Polres Bangli untuk kali kesekian melaksanakan operasi penegakan hukum protokol kesehatan (prokes), kali ini di Simpang Tiga Desa Sulahan, Kecamatan Susut. Operasi gabungan bersama anggota Kodim Bangli, Satpol PP Bangli, dan Dinas Perhubungan Bangli tersebut dipimpin Kanit Patroli Sabhara Polres Bangli dengan menurunkan sebanyak 46 personel. Sedikitnya ada enam warga yang melanggar dengan tidak memakai masker dikenai sanksi teguran lisan.

Kasubaghumas Polres Bangli, AKP Sulhadi, mengatakan, operasi penegakan hukum akan terus dijalankan untuk mengingatkan dan mendisiplinkan masyarakat. Yang disasar adalah agar mereka mematuhi protokol kesehatan demi meminimalisir serta memutus penyebaran Covid-19. Selain mendisiplinkan, sambungnya, juga sembari mengedukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama yang beraktivitas di luar rumah dan tempat umum, untuk bersama-sama berperilaku dengan mempedomani prokes.

Read More

Gencarnya operasi yustisi, imbuhnya, tidak lepas dari adanya indikasi penambahan klaster Covid-19 akibat interaksi di masyarakat. Masyarakat diimbau untuk sementara tidak melaksanakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan seperti hiburan, maupun kegiatan bersifat massal seperti olahraga bersama.

“Kami juga tetap mengimbau masyarakat selalu ingat 3M saat beraktivitas yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan selalu menjaga jarak. Polres Bangli juga akan selalu mendukung Satpol PP dalam penegakan hukum protokol Kesehatan,” tegasnya. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.