POSMERDEKA.COM, BANGLI – Pemkab Bangli akan mengisi empat kursi kepala bagian (kabag) dengan pejabat definitif. Sampai saat ini nama-nama pejabat yang akan disiapkan sedang dibahas, untuk selanjutnya diajukan kepada Bupati. Meski pengalaman sebagai kabag bukan satu-satunya pertimbangan syarat untuk naik jabatan ke eselon 2, tapi catatan pernah menjabat kabag pasti persyaratan mendasar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Bangli, I Made Mahindra Putra, mengatakan, mekanisme pengisian jabatan kabag melalui beberapa tahapan. Semua ASN yang telah memenuhi syarat bisa diajukan dengan disetujui Bupati. “Selanjutnya akan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk mendapat persetujuan teknis, dan tinggal menunggu jadwal pelantikan setelah ada persetujuan teknis,” jelasnya, Minggu (23/11/2025).
Mahindra Putra menguraikan, pengajuan nama-nama bakal calon kabag akan dilakukan Tim Kinerja atau dulu dikenal dengan sebutan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Sampai saat ini di Kabupaten Bangli ada jabatan kabag yang lowong, yakni Kabag Pemerintahan, Kabag Umum dan Keuangan DPRD Bangli, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Kabag Kesra. “Sementara (semua jabatan yang kosong) diisi Plt (Pelaksana tugas),” pungkasnya. gia
























