Dukung Pemberantasan Narkotika, Jajaran Kejari Gianyar Tes Urine

JAJARAN Kejaksaan Negeri Gianyar menjalani tes urine, Senin (7/11/2022). Foto: ist

GIANYAR – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar, Ni Wayan Sinaryati, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar, melaksanakan tes urine untuk seluruh staf/pegawai dan honorer di Kejari Gianyar, Senin (7/11/2020).

Total ada 76 orang yang menjalani tes urine, yang bertujuan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejari Gianyar.

Bacaan Lainnya

Tes urine dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya di Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Juga melaksanakan Instruksi Presiden No.2/2022 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

Kajari menyampaikan, melalui tes urine ini dia mewujudkan seluruh pegawai dan honorer bebas dari penyalahgunaan narkoba. Selain itu untuk menindaklanjuti perintah pimpinan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejari Gianyar, menyatakan perang terhadap narkoba. “Apabila ada pegawai maupun honorer yang terlibat, kami tidak akan segan-segan menindak,” ancamnya.

Pelaksanaan tes urine dilakukan secara terbuka dan diawasi BNNK Gianyar, dengan hasil tes urine keseluruhannya negatif alias bebas dari penyalahgunaan narkoba. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses