BANGLI – Memberi kemudahan dan kenyamanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor, Samsat Bangli berinovasi dengan Samsat Drive Thru. Program ini diluncurkan pada Jumat (7/5/2021) secara serentak oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kapolres Bangli, AKBP IGA Dhana Aryawan, Kamis (20/5/2021) mengatakan, salah satu inovasi ini merupakan implementasi dari program prioritas Kapolri. Tujuannya memberi pelayanan yang mudah dan maksimal dengan berbasis teknologi. “Samsat Drive Thru ini merupakan salah satu implementasi dari Program Presisi. Dengan memberi pelayanan yang nyaman dan mudah, diharapkan masyarakat akan lebih taat membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.
Terobosan ini, kata dia, dinilai akan memberi kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat. Hanya dengan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), wajib pajak bisa langsung datang ke kantor Samsat Bangli. Mereka tinggal di loket drive thru, tidak menunggu lama dan estimasi proses samsat hanya lima menit.
Metode pembayarannya, terang Kapolres, juga dilakukan secara nontunai. Cukup manfaatkan aplikasi Mobile Banking yang telah terintegrasi dengan sistem di Samsat Drive Thru Bangli. Dalam pembayaran, sambungnya, petugas akan memberi jumlah nominal pembayaran, sehingga wajib pajak hanya perlu membayar sesuai nominal melalui Mobile Banking.
“Metode nontunai ini juga merupakan salah satu langkah untuk memutus penyebaran Covid-19, karena tidak bersentuhan langsung dan menghindari adanya praktik KKN,” urainya menandaskan. gia























