POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Mobil Antar-Jemput Pasien (AJP) yang merupakan salah satu program mantan Bupati Karangasem, I Gede Dana, sepekan ini tidak ada beraktivitas untuk dijadikan akses pelayanan. Padahal pelayanan AJP tersebut dirasakan sangat efektif oleh warga Karangasem sebagai bagian pelayanan kesehatan.
Pada agenda rapat kerja DPRD bersama eksekutif di DPRD Karangasem, Kamis (27/11/2025) kondisi tersebut disampaikan I Nyoman Rena, anggota DPRD dari Dapil Rendang. Dalam penyampaiannya, Komang Rena mengatakan, saat ini kendaraan AJP jarang dipergunakan seperti yang berjalan sebelumnya. Sekarang yang dilihat hanya mobil ambulans saja.
“Berarti dari sekian jumlah kendaraan AJP ini, ada puluhan ini, dikemanakan saja? Apakah SOP-nya beda sekarang, harus memakai mobil ambulans?” kata Rena pada rapat tersebut.
“Saya harap mobil AJP yang tidak dipakai di puskesmas jangan dilelang. Sebaiknya dimanfaatkan di kantor camat terkait operasional, mohon bagaimana strategi regulasinya. Mohon dibantu karena operasional di kantor camat juga tinggi,” imbuh Rena.
Sekda Karangasem, Sedana Merta, membenarkan kendaraan AJP itu ada 274 unit. “Terkait hal itu, asas pemerataan belum tentu camat saja membutuhkan. Kami di OPD juga membutuhkan,” sebutnya.
Kadiskes Karangasem, Putra Pertama, menambahkan, terkait kendaraan AJP saat ini masih anggaran Rp3,1 miliar dan sudah dirasionalisasi. Hanya, standar kendaraan menggunakan mobil ambulans jenis APV. Untuk mekanisme operasional tetap di masing-masing rayon, nama pelayannya Antar Jemput Pasien.
“Kami pusatkan dengan menggunakan armada sebelumnya jenis Avanza, sekarang diganti oleh kendaraan ambulans APV, yang di dalamnya diisi dengan fasilitas standar kesehatan,” katanya.
“Kendaraan Avanzanya tentu masih ada. Ambulansnya sudah ada di tiap puskesmas, hanya sopir yang diusahakan solusinya,” pungkas Putra Pertama. nad























