DPRD Karangasem Sahkan APBD Semesta Berencana 2023

PENGESAHAN APBD Semesta Berencana Karangasem 2023 dalam Sidang Paripurna Dewan Karangasem, Senin (28/11/2022). Foto: ist

KARANGASEM – Setelah melalui pembahasan panjang dengan berbagai pencermatan oleh legeslatif, baik dari gabungan komisi maupun dari fraksi-fraksi, serta pembahasan mendalam oleh Pansus, DPRD Karangasem akhirnya mengesahkan APBD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem 2023, Senin (28/11/2022).

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika; bersama unsur pimpinan Dewan, dihadiri Bupati Karangasem, I Gede Dana; Wakil Wayan Artha Dipa, anggota DPRD serta jajaran OPD Pemkab Karangasem.

Read More

DPRD Karangasem, dalam pandangan umum fraksi-fraksi serta laporan gabungan komisi yang dibacakan I Wayan Pura Arnawa, pada intinya dapat menyetujui Ranperda RAPBD Semesta Berencana Karangasem 2023 bersama ranperda lainnya untuk ditetapkan menjadi Perda. Namun, ada beberapa catatan strategis, usul dan saran yang disampaikan terhadap Ranperda tersebut untuk dilaksanakan eksekutif.

Dibacakan Arnawa, dari hasil pembahasan oleh gabungan komisi dengan eksekutif, terdapat beberapa hal yang telah disepakati. Di antaranya ada penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pendapatan yang bersumber dari Pajak Daerah, yang sesuai rancangan awal sebesar Rp127,330 miliar, mengalami peningkatan Rp15 miliar, sehingga target pendapatan pajak daerah menjadi Rp142,330 miliar.Sementara total RAPBD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem 2023 sebesar Rp1,535 triliun.

Dari Fraksi Nawa Satya Partai Nasdem, dalam laporannya menyebutkan, untuk dana BKK, pemerintah daerah harus mengkaji lebih dalam dan merealisasikan secara pemerataan. “Kita ketahui bersama Karangasem dikenal dengan aneka ragam destinasi pariwisatanya, yang di beberapa titik untuk menuju ODTW tersebut akses jalan masih memprihatinkan,” demikian dibacakan Arnawa.

Berkaitan dengan tenaga kontrak/honorer sesuai dengan wacana BKPSDM yang mengatakan ada sebanyak 1.069 tenaga kontrak/honorer yang nasibnya belum jelas, Fraksi Nasdem sangat berharap pemerintah daerah melakukan pengkajian dan solusi. Jangan sampai daerah Karangasem yang sudah minim lahan pekerjaan, kini juga harus menambah pengangguran.

“Kami yakin kita semua tidak mengharapkan hal demikian. Pemerintah daerah punya wewenang dan tanggung jawab untuk menjamin kesejahteraan masyarakatnya,” seru Arnawa membacakan pendapat akhir Fraksi Nasdem.

Dari Fraksi Partai Golkar, mereka minta eksekutif melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas SDM pendidikan dan kesehatan, penanggulangan pengangguran disertai dengan peningkatan kemampuan kerja melalui penyediaan lapangan usaha. Sementara Fraksi PDIP mengharap adanya pengawasan yang lebih maksimal di tiap-tiap kegiatan, agar tidak ada temuan-temuan oleh pihak audit. nad

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.