POSMERDEKA.COM, BULELENG – Ketua Fraksi Golkar Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, mengusulkan kepada Pemkab Buleleng agar segera membangun panti rehabilitasi bagi pecandu narkotika di Bali Utara. Usulan ini berdasarkan tingginya kasus narkotika di Kabupaten Buleleng.
Dia mengungkapkan, peredaran narkoba hampir merata di setiap kecamatan, bahkan sudah sampai ke pelosok pedesaan.“Jumlah kasus pengguna narkotikadi Buleleng sangat tinggi. Jika ini dibiarkan, sudah barang tentu akan merusak generasi nantinya,”ucap Wandira, belum lama ini.
Menurut Wandira, keberadaan panti rehab yang ada di Kabupaten Bangli lambat laun dipastikan akan penuh. Usulan pembangunan panti rehabilitasi narkoba tersebut juga merupakan hasil diskusi dari Bapemperda dengan penegak hukum yang ada di Buleleng.
“Dibangun panti rehab di Buleleng sangat mengirit biaya transportasi bagi pecandu yang dirawat. Belum lagi ada keluarga yang mau jenguk,itu kan butuh biaya juga dari Buleleng ke Bangli,”tuturnya.
Selain khusus untuk pecandu narkotika, kata Wandira, panti itu juga bisa diperuntukkan untuk merawat ODGJ yang kecanduan obat-obatan terlarang. Karena sejauh ini penggunanya juga tinggi. Dalam setahun pecandu obat-obatan, lanjut Wandira, bisa mencapai 300 orang dalam setahun.
Disis lain, Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana,menyampaikan keberadaan panti rehab yang ada di Bangli masih memungkinkan. Disamping itu, didukung jarak Kabupaten Buleleng ke Bangli tidak terlalu jauh.“Membangun panti rehab tidak semudah membangun rumah, harus ada fasilitas pendukung dan sumber daya manusianya,”ucapnya.
Dengan dirancangnya Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika, pihaknya optimis angka peredaran bahkan pengguna narkoba di Buleleng turun.“Kita optimis dengan Ranperda yang baru diusulkan mampu menurunkan angka pengguna dan pecandu narkoba,” harapnya. edy