BULELENG – Anggota DPRD Buleleng menyampaikan pengumuman No. 170/646/DPRD/2022 tentang Usul Pemberhentian Bupati dan/atau Wakil Bupati Buleleng Masa Jabatan Tahun 2017 hingga 2022. Sebab, masa jabatan berakhir pada 27 Agustus 2022 nanti. Usulan pemberhentian ini dibacakan Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, saat rapat paripurna tahun 2022 atas tiga ranperda di ruang sidang paripurna.
Untuk diketahui, sesuai pasal 79 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana diubah beberapa kali dan terakhir dengan UU RI No. 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) huruf A dan huruf B serta ayat (2) huruf A dan huruf B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.
Selain itu, hal ini diusulkan pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan/atau Wakil Gubernur serta kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintahan Pusat untuk Bupati dan/atau Wakil Bupati atau Wali Kota dan/atau Wakil Wali Kota untuk mendapat penetapan pemberhentian.
Atas hal tersebut, maka pimpinan DPRD Buleleng mengumumkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Buleleng masa jabatan tahun 2017 hingga tahun 2022 akan berakhir pada 27 Agustus 2022. Selanjutnya DPRD Buleleng akan mengusulkan pemberhentian kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI melalui Gubernur Bali.
Surpiatna mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, satu bulan terakhir sebelum berakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, DPRD harus mengumumkan terkait dengan pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati dalam sidang paripurna.
‘’Nanti akan diproses dari Dewan kepada Gubernur. Selanjutnya ke Kementerian Dalam Negeri. Terkait siapa yang nanti sebagai Pejabat Bupati Buleleng, ya kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kemendagri sesuai usulan dari Gubernur Bali,’’ pungkas Supriatna.
Hadir juga dalam rapat paripurna, Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, pimpinan DPRD serta anggota DPRD Buleleng, Sekda Buleleng, Gede Suyasa, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Buleleng dan tamu undangan lainnya. rik























