DPRD Bali Sepakati Dua Raperda Jadi Perda, Pendapatan Daerah Ditarget Naik Rp473 Miliar di Perubahan APBD 2025

KETUA DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, bersama Gubernur Wayan Koster (jalan di depan) saat memasuki Gedung Wiswa Sabha kantor Gubernur Bali untuk memulai sidang paripurna, Rabu (9/7/2025). Foto: ist
KETUA DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, bersama Gubernur Wayan Koster (jalan di depan) saat memasuki Gedung Wiswa Sabha kantor Gubernur Bali untuk memulai sidang paripurna, Rabu (9/7/2025). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Suasana Gedung Wiswa Sabha kantor Gubernur Bali yang dipakai tempat sidang paripurna DPRD Bali, Rabu (9/7/2025) terlihat lebih terang dibanding sebelumnya. Dalam sidang tersebut, DPRD Bali sepakat menetapkan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali 2025-2029, dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 menjadi perda. Pada sidang yang dipimpin Ketua DPRD, Dewa Made Mahayadnya, itu juga disampaikan penjelasan Raperda tentang Perubahan APBD 2025 oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.

Membacakan laporan akhir pembahasan Raperda RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali 2025-2029, Made Rai Warsa menyebut berdasarkan hasil pencermatan dan pembahasan dalam proses penyusunan Raperda beserta lampiran dokumennya, menyepakati Raperda berisi Batang Tubuh VI Bab dan 7 Pasal. Semua telah disesuaikan dengan legal drafting dan peraturan lain yang berlaku. “Pemprov Bali dapat memastikan kohesivitas kebijakan pembangunan daerah dengan visi yang sejalan dengan arah nasional,” sebut Koordinator Pembahas dari Fraksi PDIP tersebut.

Bacaan Lainnya

Berikutnya, Gede Kusuma Putra selaku Koordinator Pembahas Raperda Pelaksanaan APBD 2024, mengingatkan Opini WTP yang kembali diperoleh Pemprov Bali bukan tujuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Opini WTP harus berguna memberi dan meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah daerah. “Pemerintahan daerah yang bersih dan tata kelola pemerintahan yang baik, merupakan pintu masuk untuk bagaimana pemerintah mampu menyejahterakan masyarakat yang berkeadilan, serta memberi pelayanan yang prima di semua bidang,” paparnya.

Secara umum, dia menyebut di APBD 2024 terdapat surplus Rp531,546 miliar lebih, penerimaan pembiayaan Rp342 miliar lebih (Silpa tahun 2023 Rp171,480 miliar ditambah pencairan dana cadangan Rp171,17 miliar lebih). Kemudian pengeluaran pembiayaan Rp250,464 miliar lebih (penyertaan modal daerah Rp7 miliar ditambah pembayaran cicilan pokok utang Rp243,464 miliar lebih). Ada pembiayaan netto Rp92,185 miliar lebih yang menjadikan besaran Silpa menjadi Rp623,732 miliar lebih. “Ini dari surplus Rp531,546 miliar lebih ditambah pembiayaan netto Rp92,185 miliar lebih,” terangnya.

Setelah dua raperda itu disepakati menjadi perda, Dewa Mahayadnya melanjutkan ke agenda penjelasan Gubernur Koster terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2025. Koster menyebut Perubahan APBD 2025 dilakukan karena ada perubahan proyeksi pendapatan dan belanja, yang sebelumnya ditetapkan di APBD Induk 2025. Antara lain adanya penyesuaian pendapatan PAD dan penyesuaian pendapatan transfer dari DAK Fisik berdasarkan Inpres Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

“Pendapatan Daerah dalam APBD Induk 2025 semula ditargetkan Rp6,02 triliun lebih, meningkat Rp473 miliar lebih, sehingga menjadi Rp6,5 triliun lebih. Pendapatan Asli Daerah semula Rp3,58 triliun lebih, meningkat Rp475 miliar lebih, sehingga menjadi Rp4,05 triliun lebih,” paparnya.

Belanja Daerah dalam APBD Induk 2025 dianggarkan Rp6,8 triliun lebih, meningkat Rp242 miliar lebih, sehingga menjadi Rp7,07 triliun lebih. Belanja Modal direncanakan Rp1 triliun lebih menjadi Rp849 miliar lebih, menurun Rp158 miliar lebih. Belanja Transfer sebesar Rp787 miliar lebih, meningkat Rp436 miliar lebih, sehingga menjadi Rp1,2 triliun lebih. “Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp205 miliar lebih tidak mengalami perubahan,” ulasnya.

Dari pendapatan dan belanja, sambungnya, direncanakan defisit anggaran Rp569 miliar lebih. Penerimaan pembiayaan daerah semula Rp1,2 triliun lebih, menurun Rp230 miliar lebih, sehingga menjadi Rp970 miliar lebih, yang bersumber dari Silpa tahun 2024 sebesar Rp623 miliar lebih. “Rencana penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp347 miliar lebih, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah tetap dianggarkan Rp401miliar lebih,” urainya menandaskan. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses