DPRD Bali Bahas Ranperda RTRW, Kepastian Bandara Bali Baru Perlu Dorongan Politik

RAPAT kerja antara Komisi III DPRD Bali dengan jajaran eksekutif di DPRD Bali, Rabu (25/1/2023). Foto: hen
RAPAT kerja antara Komisi III DPRD Bali dengan jajaran eksekutif di DPRD Bali, Rabu (25/1/2023). Foto: hen

DENPASAR – Rencana pembangunan Bandara Bali Baru di utara tidak semata-mata urusan teknik, tapi juga politik. Karena itu, kepastian pembangunan juga perlu dorongan politik. Di sisi lain, jika tidak ada bandara baru, dunia pariwisata Bali akan stagnasi dan sengkarut pada tahun 2027 nanti.

Persoalan bandara baru menjadi topik seksi yang dibahas dalam rapat kerja membahas RTRW Bali 2022-2042 oleh Komisi III DPRD Bali bersama eksekutif di DPRD Bali, Rabu (25/1/2023). Sejatinya ada empat hal substansi yang dibahas, yakni Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi karena ada Perpres Sarbagita, tambang pasir laut yang tidak dilakukan di satu titik penambangan, terminal khusus LNG Sidakarya dibatalkan, dan pembangunan bandara baru di utara. Rapat dipimpin Ketua Komisi III, AAN Adhi Ardhana.

Read More

Terkait bandara, eksekutif mengakui belakangan ada polemik. Sebagai catatan, polemik meletup usai Megawati Soekarnoputri menyatakan menolak pembangunan bandara baru di Buleleng, yang juga tanah kelahiran neneknya, Senin (16/1/2023). Megawati menyatakan itu saat   saat memberikan pengarahan dalam kunjungan ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur.

Anggota Komisi III, Nyoman Laka, berkata isu bandara paling seksi karena Komisi III dari awal berproses dan rakyat menanti Bandara Bali Baru. Saat dicoret, pemimpin di Bali dianggap gagal dan rakyat kecewa. Apalagi Megawati kabarnya tidak menghendaki. “Tapi kajian pertumbuhan penumpang, termasuk Jalan Tol Gilimanuk sudah beroperasi, limpahan tamu tak bisa ditampung lagi. Solusi rasional harus dicarikan bandara di Bali Utara,” sebut politisi PDIP itu.

“Karena prosesnya panjang, kami mendukung langkah maju untuk antisipasi jalur udara dan darat. Selain juga penyeimbangan, pemeratan ekonomi antara selatan dan utara. Kita ingin Bali maju dan merata,” tegasnya.

Kepala Dishub Bali, IGW Samsi Gunarta, menjelaskan, melihat pertumbuhan penumpang, Bandara I Gusti Ngurah Rai mentok sampai 38 juta penumpang pada 2034. Tapi, pertimbangan pembangunan bandara tidak semata urusan mekanik, ada pertimbangan berkaitan sosial dan budaya meski dari sisi ekonomi dibutuhkan. “Dalam konteks sekarang, kalau memang dibutuhkan, di mana kira-kira akan ditaruh sebagai patokan perencanaan? Walau belum tentu di sana, tapi konektivitasnya harus diperhitungkan,” terangnya usai rapat.

Soal lokasi apakah di utara atau lokasi lain, Samsi menilai perlu melihat berapa target kedatangan wisatawan secara kebijakan. Jika besar, ada dua hal dipertimbangkan, yakni pintu masuk Bandara Ngurah Rai tidak cukup, dan terbatasnya infrastruktur serta daya dukung di selatan.

Jika pemerintah mau menahan tingkat kunjungan, bisa saja terbatas di titik itu. Hanya, ada pertimbangan harus ada perkembangan di utara agar terjadi keseimbangan. Maka harus diperhitungkan apa perlu pintu masuk baru di utara? Atau bagaimana fungsi utara menimbang padatnya di selatan. Intinya, perencanaan juga mesti pertimbangkan semua konsekuensi.

Bahwa ada polemik penolakan Megawati, Samsi menegaskan eksekutif melihat secara aturan memenuhi syarat membangun bandara di utara. Pun sisi teknis dan ketersediaan lahan. Kuncinya ada infrastruktur penunjang.

“Sebetulnya ini proses politik yang harus dipenuhi. Optimis terwujud? Kembali kepada dorongan politik Gubernur dan pimpinan politik yang lain, stakeholder nasional. Kalau dorong ya sudah dorong, kalau tahan ya tahan meski setiap opsi ada konsekuensinya,” urai birokrat kalem ini. “Yang penting jangan sampai tidak efisien,” pungkasnya.

AAN Adhi Ardhana mengakui isu Bandara Bali Baru jadi diskusi hangat, karena di selatan sudah mentok pada 2027. Lokasinya disesuaikan dengan penetapan lokasi oleh Kementerian dalam pasal Ranperda RTRW. Komisi III juga mohon tim penyusun Ranperda bagaimana arahan Gubernur terkait pernyataan Megawati.

“Melihat kebutuhan dan pola ruang, sudah mengarah sesuai dengan Menteri ATR yang boleh disesuaikan pola dan ruang lintasan jalan dengan letak Bandara Bali Utara yang direncanakan di Bali Utara bagian barat,” katanya memungkasi. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.