Dorong Peningkatan Retribusi, Komisi III DPRD Buleleng Usul Penerapan E-Parkir

RAPAT dengar pendapat Komisi III DPRD dengan Dishub dan BPKPD Buleleng, Selasa (13/12/2022) di Ruang Komisi III DPRD Buleleng. Foto: rik

BULELENG – Melihat potensi retribusi parkir yang ada di Kabupaten Buleleng begitu besar, Komisi III DPRD Buleleng mendorong agar dinas terkait untuk bisa menerapkan parkir elektronik atau e-parkir. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat dengan mengundang Dinas Perhubungan dan BPKPD Buleleng pada Selasa (13/12/2022) di Ruang Komisi III DPRD Buleleng.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Luh Marleni, didampingi Wakil Ketua Komisi III, Ni Made Lilik Nurmiasih dan anggota Nyoman Meliun. Hadir Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra, dan Kepala Bidang (Kabid) Penagihan dan Evaluasi BPKPD Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa.

Read More

Luh Marleni mengatakan, potensi pendapatan retribusi parkir khusus di Buleleng sangat besar. Namun pendapatan daerah dari retribusi parkir di tahun 2022 realisasinya masih 43 persen, sehingga perlu ada terobosan baru di tahun depan. “Kami meminta agar dinas terkait mencoba menerapkan e-parkir di beberapa tempat untuk bisa meminimalisir kebocoran,” kata Marleni.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III, Lilik Nurmiasih. Menurut Lilik, ada beberapa tempat di daerah lain yang beralih ke e-parkir dan berlanganan mengunakan kartu. Dan ada beberapa tempat di Buleleng yang bisa dipakai dengan sistem tersebut. Untuk itu, Komisi III pun meminta Dishub Buleleng dan pihak terkait untuk mengkaji penggunaan e-parkir.

“Saya melihat di daerah lain sudah banyak menggunakan e-parkir dan bisa meningkatkan retirbusi parkir. Kami berharap, agar di Buleleng juga bisa menerapkan (e-parkir) di beberapa titik seperti contohnya di (Eks) Pelabuhan Buleleng,” ujar Lilik Nurmiasih.

Menyikapi hal itu, Kepala Dishub Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra, menjelaskan, saat ini retribusi parkir yang sudah masuk sebanyak 43 persen atau sekitar Rp2,4 miliar dari target sebesar Rp5,5 miliar. “Tidak tercapai target itu, karena tingginya target PAD yang diberikan pada retribusi parkir, baik parkir tepi jalan umum maupun parkir khusus,” jelas Gunawan.

Menurut Gunawan, jika terget dari retribusi parkir ditetapkan sesuai dengan potensi yang sudah ada, tentunya realisasinya tidak jauh berbeda. Dia pun mengaku sangat menyambut baik apa yang menjadi masukan dari Komisi III DPRD Buleleng terkait dengan penerapan e-parkir, untuk peningkatan pendapatan dari retribusi parkir.

“Tahun depan (2023) kami akan mengupayakan terus untuk bisa mencapai target yang ditetapkan pimpinan, dengan memaksimalkan potensi-potensi yang sudah kami deteksi. Selain itu, kami juga akan menjajaki kerjasama dengan pihak desa adat yang ada di Kabupaten Buleleng,” pungkas Gunawan. rik

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.