BULELENG – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Buleleng berinisial MS alias BM dan salah seorang kepala lingkungan (kaling) di Kelurahan Banjar Tegal, berinisial MB alias GY, diamankan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng. Keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu berdasarkan hasil tes urine pada Jumat (3/6/2022).
Keterlibatan MS alias BM dan MB alias GY dalam penyalahgunaan narkoba, hasil pengembangan yang dilakukan BNNK Buleleng setelah penggerebekan dan penangkapan ‘praktik bisnis’ jual sabu-sabu di Lingkungan Penataran, Kelurahan Kendran, Buleleng oleh BNNP Bali, beberapa waktu lalu.
Dalam penangkapan itu, BNNP Bali meringkus 4 orang tersangka. Salah satu dari 4 tersangka, yakni RH alias Tom (51) menyebutkan adanya keterlibatan MS alias BM. Dari pengakuan itu, selanjutnya tim BNNK Buleleng pun melakukan tes urine terhadap kedua orang itu dan hasilnya dinyatakan positif.
Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa, mengatakan, berdasarkan keterangan para pelaku di BNNP Bali, terdapat catatan nama-nama pemesan dan penguna narkoba. Berangkat dari itu, selanjutnya dilakukan pemeriksaan melalui tes urine dan penggeledahan, hasilnya satu orang diamankan.
‘’Masih digali semua, apakah yang membeli mengedarkan lagi, ini masih pengembangan BNNP Bali. Terkait itu, kami juga melakukan pengembangan. Salah satunya bernama BM, pegawai di Pemda Buleleng. Setelah dicek, positif dan geledah di rumahnya. Dulu yang bersangkutan direhabilitasi,’’ terang AKBP Astawa.
Dari oknum ASN tersebut, BNNK kembali melakukan pengembangan di tempat tinggal tersangka di Kelurahan Banjar Tegal. Hasilnya, BNNK pun mengamakan satu orang kaling di wilayah Kelurahan Banjar Tegal setelah dilakukan tes urine dengan hasil positif dan pengeledahan.
‘’Kami juga melakukan kegiatan deteksi dini. Kami hadirkan aparat Kelurahan dan mengecek aparatur Kelurahan. Lurah saya cek, kepala lingkungan ada 4 saya cek. Saya sangat sayangkan salah satunya (kaling) itu hasilnya positif,’’ ujar AKBP Astawa.
Dari pengembangan tersebut, lalu dilakukan pengeledahan. Alhasil, BNNK Buleleng menemukan barang bukti peralatan yang digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu. ‘’Jadi, indikasi mengunakan barang terlarang itu kuat. Keduanya masih diamankan di BNNK Buleleng untuk pengembangan lebih lanjut,’’ jelas AKBP Astawa.
Sementara itu, Lurah Banjar Tegal, Komang Suparta, menyatakan, menyerahkan proses penanganan tersebut kepada BNNK Buleleng, baik melakukan rehablitasi maupun proses secara hukum.
‘’Saya harapkan apa menjadi kebijakan pimpinan, itu dilaksanakan. Kalau terbukti seperti sekarang, apa yang menjadi tindaklanjutnya, ya kami serahkan kepada bapak pimpinan yang disini,’’ kata Suparta, ditemui di BNNK Buleleng saat mendampingi kedua warganya itu.
Suparta pun berharap agar masyarakat di Buleleng khususnya di Banjar Tegal untuk menjauhi narkoba. Ia juga meminta agar kejadian memimpa kedua warganya itu dijadikan pengalaman bagi warga lainnya sehingga tidak terulang kembali. ‘’Saya tetap mengajak masyarakat untuk tidak terlibat kasus narkoba,’’ ujarnya. rik























