GIANYAR – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar memastikan tidak ada satu pun dari 28 SPBU di wilayah Gianyar berlaku curang. Keyakinan itu berdasarkan hasil pelaksanaan tera ulang pada timbangan dan pompa bensin.
Kepala UPTD Metrologi Disperindag Gianyar, I Ketut Nuraga, Selasa (22/2/2022) mengatakan, pada tahun 2020 dan 2021 instansinya tidak bisa melaksanakan tera ulang timbangan pedagang dan SPBU di Gianyar. Sebab, ada larangan berkerumun dan keterbatasan peralatan metrology. Kini, tahun 2022 kegiatan tersebut dilangsungkan kembali. Sebanyak 28 SPBU di wilayah Gianyar melaksanakan tera ulang, dan hasilnya semua sesuai standar volume.
Dia menguraikan, tera pada SPBU selesai dilaksanakan sejak awal Februari. Sementara untuk tera timbangan pedagang akan dilaksanakan mulai Mei mendatang, dengan jumlah pedagang yang memiliki timbangan/dacin meja dan dacin jongkok sebanyak 6.000 orang.
“Pelaksanaan tera ulang pada pedagang tidak bisa dilakukan secara serentak, karena UPTD Metrologi hanya memiliki empat petugas tera. Tera pada pedagang ini nanti kami gilir di tiap kecamatan,” jelasnya.
Karena keterbatasan petugas dan peralatan, pihaknya bekerja sama dengan pihak ketiga. “Walau demikian, tera ulang pada 6.000 pedagang diharapkan bisa selesai sesuai target yang ditetapkan,” ucapnya menandaskan. adi























