POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Kabar bahwa ada perubahan jadwal sumatif akhir tahun (SAT) dan libur ramai diperbincangkan. Informasi ini beredar luas di media sosial setelah seorang netizen membagikan gambar perubahan jadwal SAT dan libur yang menunjukkan adanya jadwal sumatif akhir tahun, pembagian raport, libur akhir tahun ajaran, awal tahun ajaran 2025-206, dan MPLS 2025/2026.
Namun, benarkah kabar tersebut? Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali, I Made Alit Dwitama, Rabu (4/6/2025) mengatakan, sejauh ini tidak ada informasi atau perubahan kebijakan terkait perubahan jadwal SAT dan libur. Terlebih daerah sudah menetapkan jadwal dan kalender pendidikan tahun 2025.
‘’Tiang (saya) cek dumun (dulu) faktanya pak inggih, sejauh yang tiang tahu tidak ada informasi atau perubahan kebijakan terkait niki (ini-perubahan jadwal SAT dan Libur, red), dan daerah sudah menetapkan jadwal dan kalender pendidikan untuk tahun 2025,’’ tulis Alit Dwitama dikonfirmasi via WhatsApp.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, menjelaskan, disinformasi mengenai perubahan jadwal SAT dan libur, menyebar luas di media sosial dan berbagai platform lainnya. Informasi yang salah ini mengklaim jadwal SAT dan pembagian raport diundur dari jadwal awal tahun ajaran baru 2025-2026 dimajukan.
Dari informasi yang diterima dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), terkait beredarnya informasi tentang penetapan hari libur nasional, cuti bersama, hingga kalender Pendidikan oleh Mendikdasmen, Abdul Mu’ti. Kemendikdasmen menyampaikan tidak pernah mengeluarkan surat atau informasi terkait hal tersebut.
Ditegaskan, 1) Libur bersama masih sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor: 1017 Tahun 2024, 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. 2) Libur sekolah sesuai Kepmendikdasmen Nomor: 125/U/2022 pasal 17, diatur oleh Dinas Pendidikan Provinsi, dan Kabupaten/Kota. tra
























