Disesuaikan Kemampuan Daerah, Seluruh PTT di Bangli Diangkat PPPK Secara Bertahap

KOMISI I DPRD Bangli melaksanakan rapat kerja dengan Dinas Kesehatan, Ortal dan BKDSDM membahas rencana pengangkatan pegawai tidak tetap (PTT) yang tersebar di seluruh OPD, Selasa (17/12/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Komisi I DPRD Bangli melaksanakan rapat kerja dengan Dinas Kesehatan, Ortal dan BKDSDM membahas rencana pengangkatan pegawai tidak tetap (PTT) yang tersebar di seluruh OPD, Selasa (17/12/2024). Rapat kerja di DPRD Bangli itu dipimpin Ketua Komisi I, Satria Yudadi.

Usai rapat, Satria Yuda menyebut untuk menindaklanjuti program, Visi dan Misi Bupati Bangli terkait penuntasan rekrutmen CPNS dan PPPK, Komisi I mengundang OPD terkait untuk membahas masalah data.

Bacaan Lainnya

Dia mendaku ini bagian dari tugas sebagai wakil rakyat yang bekerja di bidang masing-masing, untuk menindaklanjuti dan memperjuangkan tenaga kontrak dan PTT yang sudah mengabdikan diri untuk Bangli. “Kami ingin mereka bisa terakomodir semua walaupun itu bertahap. Tidak ada yang sudah mengabdikan diri tapi tidak bisa mengikuti seleksi,” jelasnya.

Menurutnya, perlu dicarikan solusi walaupun tidak semua bisa diangkat. Minimal bisa secara bertahap, mengingat kemampuan keuangan daerah. Komisi I mengundang Ortal, urainya, karena sebagai sumber dari semuanya seperti analisis beban kerja dan analisis jabatan agar sesuai bisa terakomodir.

”Kalau tidak ada analisis beban kerja mengisi jabatan, tidak akan ada formasi yang bisa diterima. Sebab, BKN dan Menpan basisnya sama,” terangnya.

Baca juga :  Kunjungi Kelurahan Samplangan, Kapolsek Gianyar Ajak Tokoh Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Terkait Dinas Kesehatan yang dikeluhkan oleh tenaga pengabdi, baik bidan maupun perawat, tidak bisa ikut seleksi PPPK, dia bilang sudah dijelaskan sampai saat ini belum ada formasi bagi perawat maupun bidan. Para pengabdi kesehatan sudah masuk data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK), dan masih ada peluang untuk ikut PPPK.

Lebih jauh diutarakan, pemerintah pusat memberi peluang bagi tenaga-tenaga yang ikut seleksi untuk PPPK paruh waktu. Yang lulus seleksi semuanya dapat NIP, tapi nafkahnya dibayar sesuai kemampuan keuangan daerah.

Disinggung kesimpulan rapat, dia menyatakan semua PTT maupun honorer yang sudah diakomodir bisa diangkat jadi CPNS maupun PPPK secara bertahap. Dari 1.600 lebih yang didata dari tahun 2022, nanti bulan Mei 2025 bisa mengikuti seleksi PPPK paruh waktu maupun PPPK murni.

Desember 2024 mulai didata untuk bisa mengikuti seleksi bulan Mei 2025, tapi bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah maupun keperluan. “Kami bersama eksekutif tetap berjuang agar semuanya bisa terakomodir, tapi juga tetap sesuai kemampuan yang bersangkutan,” pungkasnya. gia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.