KLUNGKUNG – Disdukcapil Klungkung memperoleh piagam penghargaan sebagai unit kerja pelayanan berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Penghargaan itu diklaim sebagai bukti di instansi tersebut tidak ada unsur-unsur korupsi, dan tidak ada permainan uang pada saat memberi pelayanan kepada masyarakat Klungkung.
“Saya harap Disdukcapil bisa mempertahankan, bahkan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” seru Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, saat menerima Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Klungkung, Komang Dharma, di ruang kerja Bupati, Senin (20/12/2021).
Komang Dharma mengatakan, predikat WBK diperoleh dalam rangkaian kegiatan evaluasi pembangunan zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan itu diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Hari Anti-Korupsi Sedunia Tahun 2021.
“Jadikan predikat yang diperoleh sebagai langkah untuk menjadi lebih baik dalam memberi pelayanan kepada masyarakat,” pesan Suwirta mengingatkan. baw























