BULELENG – Kasus penganiayaan yang berujung pembunuhan dialami Gede Mertayasa alias Tangkas (38) di Dusun Kubuanyar, Desa/Kecamatan Kubutambahan, Senin (16/11/2020) sekira pukul 17.30 Wita. Pelakunya yakni, Ketut Mudrayasa alias Anton (35) yang sekampung dengan korban.
Belum diketahui motif dari aksi penganiayaan berujung tewasnya korban Mertayasa. Namun dari informasi awal dihimpun, kejadian ini bermula dari korban Mertayasa alias Tangkas mendatangi rumah pelaku Mudrayasa. Kedatangan korban ini, untuk menanyakan permasalahan pelaku dengan adik korban.
Saat akan menanyakan persolan tersebut, tiba-tiba di TKP korban Mertayasa langsung diserang oleh pelaku Mudrayasa menggunakan senjata tajam berupa badik. Alhasil, korban mengalami luka robek pada bagian dada, luka robek pada perut hingga usus terurai keluar dan luka pada kedua tangan.
Korban yang dalam kondisi terluka parah dan tersungkur ke lantai, langsung dilarikan ke RSUD Buleleng sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Sesampainya di RSUD Buleleng, korban Mertaysasa yang bekerja sebagai nelayan ini sudah dinyatakan meninggal dunia akibat luka tebasan senjata tajam (sajam).
Perbekel Desa Kubutambahan, Gede Pariadnyana, yang ditemui saat melihat kondisi korban di RSUD Buleleng, mendaku, belum mengetahui pasti penyebab peristiwa ini. Ia mendapat kabar kejadian ini sekitar pukul 18.00 wita, dari Kepala Dusun (Kadus) Kubuanyar.
Setelah mendapatkan informasi, ia langsung menuju lokasi kejadian, namun sampai di sana ia mendapat kabar jika korban sudah dilarikan ke RSUD Buleleng. ‘’Awalnya, saya dapat telepon dari pak Kadus katanya kejadian perkelahian atau penganiayaan. Langsung segera saya lari ke lokasi, tapi korban sudah dibawa ke RSUD jadi saya balik ke rumah sakit Masalahnya saya belum tahu,” kata Pariadnyana.
Sementara dikonfirmasi Kapolsek Kubutambahan, AKP Ketut Wisnaya, menjelaskan, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kubutambahan dan saat ini sudah diamankan. “Pelaku ada di Polres Buleleng, karena kami akan melimpahkan kasus ini ke Polres untuk penanganannya. Tidak ada hubungan keluarga (antara pelaku dan korban),” jelas AKP Wisnaya.
Adapun barang bukti diamankan yakni 1 buah badik atau tah yang digunakan menebas korban. AKP Wisnaya pun tak menampik, jika diduga ada dendam lama yang terjadi antara pelaku dan korban sebagai pemicu persolan maut ini. Meski demikian Wisnaya mengaku, masih melakukan penyelidikan.
“Motif detailnya masih dalam penyelidikan. Informasinya ada saling tantang, akhirnya korban datang. Pelaku menyerang korban persis di depan pintu. Kasus ini masih dalam pengembangan, untuk mengetahui pelaku apakah ada unsur perencanaan atau tidak,” pungkas AKP Wisnaya. 018























