Dianggarkan Pusat Rp50,5 Miliar, Jalan Kedisan Menuju Trunyan Segera Diperlebar

KEPALA Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Bangli, Dewa Ngakan Ketut Widyana Maya. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Jalan Desa Kedisan menuju Desa Trunyan di Kecamatan Kintamani akan diperlebar tahun ini. Dengan pelebaran jalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan perkembangan pariwisata, dan memperlancar akses perekonomian masyarakat sekitar.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Bangli, Dewa Ngakan Ketut Widyana Maya, Jumat (3/5/2024).

Read More

Dia menguraikan, proyek pelebaran ruas jalan Kedisan menuju Trunyan itu masuk dalam program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah. Proyek tersebut dianggarkan pemerintah pusat senilai kurang lebih Rp50,5 miliar.

Proyek itu akan digarap Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Bali sebagai instansi vertikal di bawah Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR. “Mudah -mudahan dalam waktu dekat segera terlaksana, karena penyelesaiannya hanya tujuh bulan. Desember nanti sudah selesai,” jelasnya.

Panjang ruas jalan Kedisan menuju Trunyan yang akan diperlebar sekitar 8,4 kilometer. Saat ini ruas jalan tersebut memiliki lebar sekitar 3 hingga 3,5 meter, akan diperlebar menjadi 5,5 meter. Seperti diharap Bupati Bangli, kawasan di sekitar Danau Batur dari Kedisan menuju Trunyan pariwisatanya bisa jadi lebih berkembang, bersih, termasuk distribusi hasil pertanian masyarakat setempat akan lancar.

Terkait adanya agenda proyek tersebut, dia bersama Kepala Satker turun ke lapangan untuk melakukan komunikasi dengan masyarakat. Dia mengklaim respons masyarakat sangat luar biasa menyambut baik proyek perbaikan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.

”Sejatinya proyek pelebaran jalan Kedisan menuju Trunyan diusulkan Pemkab Bangli ke pemerintah pusat pada tahun lalu, (makanya) pemerintah pusat memberi program Inpres Jalan Daerah,” katanya memungkasi. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.