Calon Perseorangan di Gianyar Perlu Minimal 33.187 Dukungan

SOSIALISASI jumlah dukungan minimal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – KPU Gianyar melakukan sosialisasi jumlah dukungan minimal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar. Melihat dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 lalu, yang berminat lewat jalur perseorangan perlu minimal 33.817 dukungan masyarakat.

Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura, Minggu (5/5/2024) mengatakan, sosialisasi sebagai bentuk penyampaian informasi mengenai bagaimana mekanisme jumlah dukungan minimal bakal calon perseorangan di Pilkada Gianyar. “Untuk calon perseorangan harus mendapat sebanyak 33.187 dukungan, dengan persebaran minimal di empat kecamatan di Gianyar,” jelasnya.

Read More

Selain sosialisasi, KPU juga memberi pemaparan materi mengenai isu strategis dan kebijakan Pilkada Serentak 2024 oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ni Made Suniari Siartikawati.

Dalam pemaparan tersebut disampaikan, tahapan pencalonan bakal pasangan calon perseorangan dari persiapan hingga pada hari pemungutan suara pada 27 November mendatang.

Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama peserta rapat yang hadir. Dalam sesi ini peserta rapat menyampaikan beberapa masukan atau tanggapan atas pemaparan materi yang telah disampaikan.

Turut hadir dalam acara ini Bawaslu Gianyar, Majelis Desa Adat Kabupaten Gianyar, Majelis Alit Desa Adat se-Kabupaten Gianyar, dan ketua Forum Perbekel seluruh Gianyar. adi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.