POSMERDEKA.COM, MATARAM – Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat (FBPNR) DPRD NTB mendesak pimpinan DPRD NTB untuk segera memanggil Penjabat (Pj) Gubernur, Lalu Gita Ariadi. Alasannya, Gita sudah mendaftar sebagai bakal calon Gubernur (bacagub) ke sejumlah partai politik (parpol) di Pilgub NTB 2024.
Ketua Fraksi BPNR DPRD NTB, Ruslan Turmudzi, mengatakan, dia paham setiap ASN juga memiliki hak politik dalam perhelatan Pilkada. Namun, jabatan yang disandang Gita adalah pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditunjuk pemerintah.
“Saya heran Pj. Gubernur selalu melarang ASN Pemprov NTB untuk berpolitik praksis. Namun, dia justru mendaftar sendiri ke parpol untuk maju sebagai bakal calon Gubernur NTB. Di mana etika jabatan yang disandang dan disumpah untuk netral itu?” seru Ruslan di ruang kerjanya, Selasa (4/6/2024).
Menurut politisi PDIP ini, adanya baliho bergambar Gita Ariadi yang kini masif di semua wilayah di NTB juga disayangkan. Terlebih baliho itu juga bergambar logo Pemprov dan menyertakan sebagai bakal calon Gubernur NTB.
Kata dia, aspirasi masyarakat yang ramai di media sosial mempertanyakan langkah Bawaslu dan DPRD NTB terkait pengawasan ASN dalam Pilkada Serentak 2024, harus serius disikapi. Ruslan mendaku paham regulasi bahwa Pj. akan mundur jika sudah menjadi calon. Hanya, dia menilai DPRD adalah lembaga yang juga mengusulkan nama Gita Ariadi sebagai calon Pj. Gubernur ke Kemendagri. Karena itu Dewan juga perlu melakukan pengawasan dengan cara memanggil Gita.
Langkah klarifikasi harus segara dilakukan DPRD NTB, sambungnya, lantaran banyak masyarakat mulai menyoroti langkah politik Pj. Gubernur yang dianggap terlalu jauh ikut masuk dalam kontestasi Pilgub NTB 2024.
“Kalau Pj. Gubernur hadir di acara parpol, kami enggak persoalkan karena itu tugasnya adalah pembinaan. Tapi kalau sudah masuk dengan mendaftarkan diri, bahkan menggunakan atribut warga parpol tertentu, ini enggak bisa dibiarkan. Ini terlampau jauh dari tugas dan pokok sebagai Pj. Gubernur,” sergahnya.
Sejauh ini, Gita Ariadi memperoleh surat tugas untuk maju sebagai bacagub dari Partai Golkar. Pun sudah mendaftar ke PPP, Nasdem, Demokrat, PAN hingga PKB.
Sebelumnya, Gita Ariadi mengaku hingga kini belum menerima surat pemanggilan klarifikasi dari Bawaslu NTB. “Kapan ini panggilannya (surat pemanggilan klarifikasi Bawaslu)? Saya belum terima,” katanya saat dikonfirmasi pada 23 Mei 2024.
Seperti diwartakan sebelumnya, Bawaslu NTB melayangkan surat pemanggilan klarifikasi kepada Gita terkait kehadirannya dalam acara Partai Golkar, beberapa hari lalu. Informasi yang diperoleh, Bagian Urusan Rumah Tangga di kantor Gubernur menerima surat pemanggilan Bawaslu tersebut. Namun, lagi-lagi Gita dengan tegas membantah. “Nanti saya lihat, belum sampai di meja saya,” jawabnya.
Gita menjamin jika surat pemanggilan Bawaslu diterima, dia siap hadir dan mengklarifikasi. Dia juga meyakinkan kehadirannya dalam kegiatan Partai Golkar tidak melanggar netralitas ASN, maupun terlibat politik praksis sesuai tudingan banyak pihak. Alasannya, sebagai Penjabat Gubernur, dia adalah pembina politik di daerah.
“Tidak (pelanggaran netralitas). Apakah sedemikian ekstrem paranoid kita, ASN terus tidak boleh berbicara partai politik? Saya pembina politik di daerah, masa saya haram mengatakan politik?” bebernya memungkasi. rul