GIANYAR – Desa Adat Ketewel, Sukawati memiliki tempat pengolahan sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Ketewel Lestari. TPS3R dibangun atas kerjasama Desa Adat dan Desa Dinas Ketewel dengan dana bantuan Pemprov Bali senilai Rp1 miliar, di lahan milik Desa Adat seluas 10, 84 are di Subak Tauman, Banjar Gumicik.
Pembangunan dimulai sejak Desember 2021, dan sudah dilakukan pembukaan pada Mei 2022 lalu. Sementara pembukaan secara resmi akan dilakukan Bupati Gianyar, Made Mahayastra, pada Agustus ini.
Bendesa Desa Adat Ketewel, I Wayan Ari Suthama, mengatakan, di Desa Adat Ketewel sebelumnya tidak ada TPS3R. Karena itu, petugas kebersihan Desa Ketewel dengan sarana transportasi truk mengirim sampah ke TPA Temesi, Gianyar.
Untuk biaya operasional selama ini, sebutnya, dari pungutan penduduk pendatang dan pedagang senilai Rp20 ribu/bulan. Sementara pemilik usaha di Desa Ketewel dikenakan iuran maksimal Rp900 ribu/bulan.
“Khusus penduduk asli Ketewel tidak dipungut iuran sampah secara langsung, tapi dianggarkan dari dana sisa hasil usaha LPD Desa Adat Ketewel per tahun,” tuturnya.
Hanya, sebutnya, sejak pandemi Covid-19 mewabah, hampir dua tahun lebih kunjungan wisatawan menurun dan pendapatan warga juga turun. Keadaan ekonomi masyarakat juga melemah.
Karena itu penduduk asli Ketewel diwajibkan berpartisipasi membayar iuran sampah setiap bulan hanya Rp15 ribu /KK. “Iuran itu untuk biaya operasional pembuangan sampah dan pengelolaan sampah di gedung TPS3R,” urainya.
TPS3R Ketewel Lestari, ulasnya, memiliki tiga unit truk, satu unit mobil pikap dan dua unit motor Viar dengan petugas pengolahan dan pembuangan sampah sebanyak 17 orang.
Pengolahan sampah akan menghasilkan kompos/pupuk yang dibagikan gratis ke petani atau rumah tangga pada awalnya. Untuk selanjutnya kompos dijual kepada yang membutuhkan. “Mari pilah sampah, olah sampah, bersih Bumi, lestari alam hidup sehat,” ajaknya. adi






















