DENPASAR – Desa Dangin Puri Kaja Denpasar Utara menertibkan pedagang kopi yang menjamur di Jalan Nangka Selatan, Yudisitra dan Jalan Veteran Senin (2/11/2020) malam. Penertiban ini dilakukan untuk menekan terjadinya penularan covid 19.
Dikonfirmasi Selasa (3/11/2020), Perbekel Desa Dangin Puri Kaja Anak Agung Ngurah Gede Cahyadi mengatakan, pedagang kopi yang menjamur tersebut terjadi sejak adanya wabah virus corona atau covid 19.
Karena penertiban baru pertama kalinya, pihaknya hanya memberikan imbuan dan mengingatkan agar para pedagang untuk mentaati protokol kesehatan dan tidak berjualan di badan jalan.
Hal itu dilakukan karena pihaknya mendapat laporan banyak pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan, sehingga sangat rawan terjadi penularan covid 19.
Salah satu efek jika kasus covid 19 semakin melonjak adalah perekonomian menjadi anjlok dan banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya. ”Sementara saat ini kami imbau saja dulu, nanti kedepan kami akan berikan surat peringatan dari desa dan kami akan koordinasikan dengan Sat Pol PP,” ungkap Agung Cahyadi.
Lebih lanjut ia mengatakan, disamping sosialisasi, pihaknya juga memberikan imbauan agar dalam berjualan jangan sampai larut malam serta tidak menghidupkan musik terlalu keras dimalam hari. Karena sangat menggangu masyarakat setempat.
Pastinya, semua berharap pandemi ini segera cepat berakhir sehingga perekonomian bisa pulih seperti semula. Maka dari itu pihaknya berharap masyarakat sadar dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Untuk itu menjelang akhir tahun ini kami limnas desa akan melakukan penertiban ini secara berkelanjutan untuk memutuskan mata rantai covid 19,” tegasnya. yes