KARANGASEM – Bendesa Adat Muncan, Jero Gede Suwena Putus Upadesa; bersama prajuru Desa Adat menemui Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, Senin (17/1/2022).
Kedatangan rombongan prajuru Desa Adat Muncan itu untuk minta bantuan, agar bisa difasilitasi untuk penataan dan membersihkan kawasan suci catus pata di perempatan agung Desa Adat Muncan.
Menurut Jero Suwena, sebelumnya muncul masalah saat rencana penataan kawasan suci catus pata Desa Adat Muncan mulai digaungkan. Di antara catus pata itu, jelasnya, terdapat sebidang tanah dalam sertifikat tahun 1991 yang diklaim sebagai aset Pemprov Bali yang diberikan untuk kantor Desa Muncan.
Berkaitan dengan rencana penataan kawasan suci itu, terangnya, Desa Adat bermaksud minta bantuan agar tanah itu bisa dipakai Desa Adat untuk penataan saja, bukan untuk dimiliki.
Sementara kantor Desa Muncan yang berdiri di atas tanah tersebut agar bisa dipindahkan.Pihak Desa Adat Muncan sudah menyiapkan tanah pengganti untuk tempat dibangunnya kantor yang baru.
“Tadi kami bertemu dengan Ketua DPRD dan Sekwan. Nantinya kami akan difasilitasi bertemu bersama dengan Perbekel untuk mencari jalan terbaik,” ungkap mantan Ketua Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali tersebut.
Di samping penataan, kata dia, pertimbangan untuk memindahkan kantor desa juga karena faktor kenyamanan terhadap pelayanan kepada warga. Sebab, jalur catus pata lokasi kantor desa itu seringkali ditutup untuk keperluan upacara keagamaan.
Dalam setahun ada beberapa kali siklus upacara atau piodalan yang dilakukan, dan harus menutup akses jalan. Misalnya saat ini, jalur tersebut ditutup selama 42 hari karena ada piodalan Ida Batara sesuhunan nyejer.
Selain itu, ulasnya, sebanyak dua kali dalam setahun juga ditutup pada saat piodalan hari Buda Kliwon Pahang. Ada juga setiap tahun piodalan dengan seluruh pratima dan pralinga Ida Bataratedun ke catus pata untuk melasti. Belum lagi ada ritual Jero Dongding yang berlangsung selama 41 hari.
“Tentu dengan intensitas upacara dan sering kali jalur tersebut ditutup, pelayanan di kantor desa jadi terganggu. Di samping itu kami juga merasa terganggu di desa adat, karena di sana merupakan kawasan suci. Bisa saja ada kebetulan warga kecuntakaan yang mengakses pelayanan ke kantor desa, kita kan tidak tahu,” tegas purnawirawan Polri itu.
Mengaku sempat menjalin komunikasi dengan Perbekel, dia berujar sejauh ini belum menemukan solusi. Makanya prajuru memutuskan untuk datang ke DPRD Karangasem minta bantuan agar bisa difasilitasi. nad






















