BANGLI – Kasus anjing positif rabies di Bangli mulai mengkhawatirkan. Dari 12 kasus gigitan anjing selama Januari-Februari 2023, 10 ekor anjing dinyatakan positif rabies. Saat ini Bangli masuk peringkat tiga kasus gigitan anjing positif rabies di Bali.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangli bersiap melakukan berbagai upaya. Termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait dan Majelis Desa Adat (MDA). “Kasus gigitan anjing positif rabies di Bangli memang menunjukkan tren meningkat,” sebut Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Bangli, I Made Alit Parwata, Jumat (24/2/2023).
Untuk Majelis Desa Adat, dia akan minta lembaga ini menekan desa adat untuk membuat pararem tentang pencegahan rabies. Dalam pembuatan pararem ini, instansinya akan menekankan pemilik anjing penggigit untuk membiayai perawatan korban dari puskesmas hingga ke faskes lain seperti rumah sakit. Bila korban meninggal, pemilik anjing penggigit akan dikenai biaya penguburan. “Jadi, pihak desa adat dalam membuat pararem akan kami minta menekankan hal tersebut,” bebernya.
Sementara dengan instansi terkait, kata dia, untuk PMD misalnya, bisa minta desa untuk membuat peraturan desa (perdes) tentang pencegahan rabies. Satpol PP menjadi penegak dari aturan yang ada, sedangkan Diskes berkolaborasi dalam penanganan kasus gigitan. “Kami akan bersinergi dalam menekan rabies di Bangli,” dakunya.
Penyebab peningkatan kasus rabies, dia menyebut selama pandemi Covid-19 tidak bisa langsung turun ke masyarakat untuk vaksinasi. Yang pasti untuk kegiatan vaksinasi akan dilakukan tahun ini. “Dari estimasi 59 ribu ekor anjing di Bangli, 80 persen sudah harus divaksin. Untuk vaksin ditarget tuntas bulan Mei ini,” pungkasnya. gia























