KARANGASEM – Bupati Karangasem, I Gede Dana, memberi angin segar kepada Bawaslu Karangasem dalam persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Selain siap mendukung segala kebutuhan pengawasan kontestasi politik di Karangasem, Bupati juga menjanjikan dana cadangan Pilkada Karangasem dipasang Rp23 miliar. Hal tersebut dilontarkan Bupati saat menerima audiensi Bawaslu Karangasem terkait pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor Bupati Karangasem, Senin (22/8/2022).
Dalam audiensi, Ketua Bawaslu Karangasem, Putu Gede Suastrawan, berkata saat ini hal urgen yang akan lembaganya jalankan adalah pembentukan pengawas adhoc yaitu panitia pengawas kecamatan (panwascam). Bawaslu disebut sangat butuh dukungan dari Pemkab Karangasem untuk memuluskan agenda internal tersebut. “Kami minta fasilitasi dari Pemkab, sehingga pembentukan panwascam nanti dapat berjalan dengan baik,” cetus Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karangasem tersebut.
Hal lain yang diutarakan adalah terkait hibah gedung Kantor Bawaslu Karangasem yang kini ditempati. Sebab, selama ini statusnya pinjam pakai. Satu lagi, terkait dengan anggaran Pilkada Karangasem 2024. “Terkait anggaran Pilkada, Bawaslu sudah membuat rancangan dan sudah dikoordinasikan dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Karangasem,” sambungnya yang didampingi anggota Diana Devi, I Kadek Puspa Jingga, I Nengah Putu Suardika, I Nyoman Merta Dana serta Koordinator Bawaslu Karangasem, I Made Widia.
Menyikapi pemaparan tamunya, Bupati Dana menjamin siap mendukung segala sesuatu yang diperlukan Bawaslu dalam pembentukan panwascam. “Kami siap mensuport keperluan Bawaslu dalam pembentukan panwascam. Mengenai gedung Sekretariat Panwascam, saya harap dapat berkoordinasi langsung dengan camat agar camat juga tahu langsung kebutuhan Bawaslu,” pesannya.
Mengenai hibah gedung Bawaslu Karangasem, Bupati Dana menegaskan sangat siap untuk menghibahkan. “Disposisi dari saya sudah lama kok, pada intinya saya sepakat. Sekarang Pak Sekda agar dapat menindaklanjuti hal itu,” sebutnya dalam pertemuan yang juga dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karangasem, I Wayan Sutapa, tersebut.
Khusus mengenai anggaran Pilkada, Dana sekali lagi menyatakan setuju tetapi mesti sejalan dengan perintah undang-undang. “Kami akan membuat Peraturan Daerah terkait dana cadangan,nah untuk tahun 2023 ini rencana dipasang dana cadangan sekitar 23 miliar,” pungkasnya dalam pertemuan yang turut diikuti Ketua KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana; anggota Putu Deasy Natalia, Ni Luh Kusmirayanti, dan Sekretaris KPU Karangasem, Gusti Bagus Sanjaya. hen























