GIANYAR – Residivis maling spesialis tabung gas, Dewa Putu Rai (47), warga Banjar Tegal, Desa Tulikup, Gianyar tidak berkutik saat dibekuk polisi, Kamis (17/9). Dia diciduk karena mencuri tabung gas 3 kilo di Desa Kemenuh, Sukawati. Kepada polisi, pelaku mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian tabung gas di wilayah Desa Kemenuh Sukawati.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka mencuri pada Kamis (3/9) siang di rumah kos milik Sunaryo di Banjar/Desa Kemenuh, Sukawati. Saat itu, Sunaryo melihat seorang pria dengan gelagat aneh mondar-mandir mengendarai sepeda motor di depan kosannya. Belakangan baru ketahuan ternyata tabung gas 3 kilogram miliknya lenyap. Kejadian tersebut lalu dilaprokan ke Polsek Sukawati.
Pada Kamis (17/9) pukul 10.00 Wita, warga di wilayah Desa Kemenuh curiga melihat seorang laki-laki tidak dikenal mengendarai sepeda motor mondar-mandir, serta sempat masuk, ke tempat kos-kosan yang kosong penghuni. Warga lalu mengintai pria mencurigakan tersebut, dan dia dipergoki membawa tabung gas 3 kilogram. Kejadian itu dilaporkan ke pecalang desa adat setempat, Bhabinkamtibmas, serta Polsek Sukawati.
Berdasarkan laporan warga tersebut, polisi memburu dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Kemenuh. Saat diamankan itu, rupanya tersangka baru saja mencuri tabung gas di sebuah kos-kosan milik warga. Bersama barang bukti, tersangka digelandang ke Polsek Sukawati untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasubag Humas Polres Gianyar, Iptu I Ketut Suarnata, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Unit Reskrim Polsek Sukawati untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut,” katanya singkat. 011