Coret Komisioner Terpilih, Profesionalitas KPU RI Dipertanyakan, Ari Sugandi Pertanyakan Kepastian Hukum

Bhimantara Ari Sugandi dan Lidartawan. Foto: hen
Bhimantara Ari Sugandi dan Lidartawan. Foto: hen

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – KPU Denpasar membuat kejutan dalam pelantikan para komisionernya, Senin (30/10/2023). KPU RI mencoret nama Bhimantara Ari Sugandi dari calon komisioner terpilih, dan digantikan oleh Sibro Mulissyi, petahana yang sebelumnya terpental dalam seleksi. Peristiwa ini membuat asas kepastian hukum yang digaungkan KPU RI dipertanyakan.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebelumnya KPU RI mengeluarkan pengumuman bernomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 pada Sabtu (28/10/2023). Pengumuman ini untuk calon komisioner terpilih di 87 kabupaten/kota di sembilan provinsi periode 2023-2028, dengan Bali di antara salah satu provinsi tersebut. Ajaib, sehari kemudian atau Minggu (29/10), KPU RI kembali melansir pengumuman bernomor 119/SDM.12-Pu/04/2023 yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, untuk “meralat” sebagian pengumuman sebelumnya.  

Bacaan Lainnya

Dalam pengumuman ada perubahan calon anggota KPU Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara; dan anggota KPU Kota Denpasar, Provinsi Bali periode 2023-2028 terpilih. Nama-nama calon anggota KPU Kota Denpasar yang terpilih adalah: 1. Dewa Ayu Sekar Anggaraeni 2. I Made Windia 3. Megawati Purnama Sari Wijaya 4. Randy Gusas 5. Sibro Mulissyi.

Ari Sugandi yang dihubungi, Senin (30/10/2023) menuturkan, awalnya dia tahu akan dilantik sebagai komisioner KPU Denpasar melalui website resmi KPU. Ada SK yang nama dia masuk di dalamnya. Kemudian pada Senin pukul 05.00 Wita dia bersama empat calon komisioner lainnya sesuai SK lama, dengan difasilitasi Sekretaris KPU Denpasar, Made Wirawan, terbang untuk pelantikan di KPU RI Jakarta.

Baca juga :  Perketat Keamanan, Polres Bangli Sidak Rumah Kos

Sampai di KPU RI, dia mengecek di website KPU nama dia masih ada sampai pukul 09.00 Wita. Setelah memesan hotel, pukul 11.20 Wita dia mendapat kabar via Whatsapp bahwa di website KPU ada perubahan nama untuk komisioner KPU Denpasar.

“Nama saya hilang, istri saya yang menelepon dan memberitahu ada perubahan. Di Jakarta memang sempat dengar ada desas-desus soal pencoretan itu, tapi belum ada kepastian karena belum ada perubahan di SK. Setelah saya cek di website, memang nama saya tidak ada lagi,” tuturnya dengan nada getir.

Dia melanjutkan, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, bersama Sekretaris KPU Bali mendatanginya di hotel. Lidartawan kemudian menyampaikan hasil koordinasi dengan pimpinan di KPU RI, yang mengklaim “ada kesalahan penulisan nama” dalam SK sebelumnya. Meski mengaku sangat kecewa dengan pencoretan tersebut, Ari Sugandi mendaku bisa memahami betul bahwa KPU Bali hanya sebatas menjalankan hierarki kelembagaan.

“Pak Ketua (KPU Bali) dan Sekretaris secara kelembagaan minta maaf atas kesalahan itu. Sebenarnya saya ingin supaya KPU RI yang menjelaskan, tapi karena yang ditugaskan KPU Bali dan Sekretaris, saya terima saja hasilnya. Toh sudah keluar penetapannya, (saya) kecewa,” sambungnya.

Terkait dugaan ada permainan untuk meloloskan Sibro Mulissyi, dia justru berkisah sempat mendengar pemaparan KPU RI agar jajaran penyelenggara pemilu teliti dan cermat dalam bertugas. Sayang, justru KPU RI dinilai kurang teliti dan cermat dalam mengumumkan proses seleksi KPU Denpasar.

Baca juga :  Terancam Hukuman Penjara 2 Tahun, Pidana Pemilu Caleg di Mataram Lanjut ke Penyidikan

“Lebih miris lagi, saya sebagai penyelenggara di PPS Ubung Kaja, asas KPU itu kan mandiri, jurdil, profesional dan ada kepastian hukum. Di sini kepastian hukum tidak jelas, tidak tertib juga, dan tidak profesional sekelas KPU RI,” sindirnya.

Untuk langkah ke depan, dia menilai sebenarnya ada celah melaporkan KPU RI ke DKPP. Tapi dia lelah setelah berjuang sebulan lebih untuk lolos sebagai komisioner. “Tadi ada permohonan maaf, saya tidak teruskan lagi. Kalaupun ada sanksi kode etik, paling peringatan, hasilnya tetap nama itu diumumkan,” ketusnya.

“Sekarang kan ada seleksi untuk KPU Klungkung, saya berharap semoga saya yang terakhir mengalami ini, tidak ada kasus serupa yang mencoreng citra penyelenggara,” pungkasnya.

Mungkin Salah Masukkan Nama

Di kesempatan terpisah, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang dimintai konfirmasi, menyebut bukan kewenangan dia menjelaskan persoalan pencoretan itu. Alasannya, hal itu merupakan domain KPU RI. “Itu kan perbaikan pengumuman, yang berubah pengumumannya. Mungkin kesalahan memasukkan nama, kan ada dua provinsi,” jelasnya via Whatsapp.

Apa artinya KPU RI ada kelalaian administrasi dalam membuat pengumuman? Untuk pertanyaan ini, Lidartawan tidak menjawab. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.