DENPASAR – Gencarnya sosialisasi terkait protokol kesehatan yang wajib dijalankan PPDP saat tahapan coklit, rupanya belum dianggap cukup oleh sejumlah warga. Salah satu indikator, masih ada warga yang menolak kedatangan PPDP ke rumah mereka. Hal itu disuarakan Divisi Data dan Informasi KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, Minggu (26/7/2020).
Dia menuturkan, sampai dengan Sabtu (25/7/2020), kemajuan kerja PPDP untuk coklit mencapai 20,91 persen dari 486.074 pemilih. Sejumlah 35 dari 1.202 PPDP juga sudah menyelesaikan coklit sampai 100 persen. “Itu tersebar di empat kecamatan. Di Denut ada 26 PPDP, di Densel ada empat, Dentim ada empat, dan di Denbar ada satu,” terangnya.
Adanya perbedaan kecepatan PPDP melaksanakan coklit, menurutnya karena kondisi tiap daerah berbeda. Misalnya luas wilayah kerja, jumlah pemilih tidak terlalu banyak meski dalam rentang 300 sampai 500 orang, pemilih mudah ditemui, dan pemilih sangat dikenal PPDP. “Ya bisa seperti itu, yang cepat selesai karena pemilihnya sudah dikenal baik oleh petugas. Umumnya pemilih yang sudah lama tinggal di lingkungan itu,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan dari hasil monitoring, sebutnya, ada sejumlah hal ditemui PPDP saat bertugas. Sebagian termasuk masalah klise seperti pemilih tidak tinggal di alamat sesuai KTP-el, dan tetangga maupun kaling/kadus setempat tidak tahu di mana warga itu beralamat sekarang. Ada juga pemilih sulit ditemui, karena tidak ada di rumah ketika dicoklit. Malah ada pemilih salah menulis nama desa di KTP, sehingga dipetakan ke TPS desa lain.
“Ada pemilih sudah meninggal beberapa tahun lalu tetap tercatat, karena keluarga tidak mengurus akte kematian. Juga ada pemilih tidak mau menerima petugas yang datang, meski sudah sesuai protokol kesehatan,” sesal guru yoga tersebut.
Adanya penolakan warga itu, dia menduga ada beberapa sebab. Antara lain ada yang sedang isolasi mandiri, masih ada ketakutan dapat tertular Covid-19, memasang tanda “tidak menerima tamu” di pagar rumah, pemilih merupakan penduduk pendatang yang jarang bergaul, atau pemilih tinggal di kompleks perumahan elite.
Mengatasi kesulitan macam ini, dia bilang strategi yang dilakukan yakni berkoordinasi dengan kadus/kaling. PPDP mencocokkan data dari salinan KK yang dipegang kadus/kaling, pun minta nomor telepon pemilih yang gagal ditemui itu untuk dicoklit lewat telepon.
“Kami harap masyarakat tertib administrasi dengan mengurus akte kematian keluarganya, maupun melaporkan kepindahan ke luar Denpasar ke Disdukcapil. Silakan menerima petugas coklit untuk memastikan sudah terdaftar sebagai pemilih, dan elemen data didaftarkan sudah sesuai KTP elektronik serta KK,” tandasnya. hen
























