Cegah PPDP Pakai Joki, PPK Diminta Rajin Pengawasan

I Wayan Semara Cipta. Foto:Ist
I Wayan Semara Cipta. Foto:Ist

DENPASAR – Adanya PPDP di Badung yang memakai joki atau orang lain untuk melakukan tahapan coklit pemutakhiran data pemilih, mendapat perhatian Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Lidartawan. Berkaca dari peristiwa ini, dia mengingatkan PPK rajin melakukan pengawasan ke desa untuk mencegah PPDP bekerja asal-asalan. Penegasan itu disampaikan usai rapat koordinasi persiapan pendaftaran paslon Pilkada 2020 di KPU Bali, Rabu (12/8/2020).

Menurutnya, KPU Bali dan jajaran komit untuk tegak lurus dengan aturan pelaksanaan pilkada. Untuk mewujudkan spirit itu, dia mendaku tiap pekan selalu monitoring ke KPU kabupaten/kota yang menjalankan pilkada. Semangat pengawasan yang sama diharap berlaku untuk jajaran komisioner di kabupaten/kota, apalagi urusan anggaran tak ada masalah lagi.

Bacaan Lainnya

“Silakan berbagi beban dengan PPK. Kalau KPU provinsi bisa tiap minggu, PPK mestinya bisa tiap hari turun ke desa untuk mengecek pekerjaan PPDP itu,” serunya.

Meski prihatin ada PPDP yang menggunakan joki, Lidartawan berkata masa kerja PPDP itu sampai tanggal 13 Agustus. Karena itu, dia bernada “menyesalkan” mengapa Bawaslu Badung baru membuat laporan tanggal 10 Agustus? Jika memang PPDP itu layak dipecat, dia sepakat orangnya dipecat. Namun, dengan sisa waktu yang ada, tentu tidak mudah mencari penggantinya.

Baca juga :  Mendagri Instruksi Kepala Daerah Amankan Dana Pilkada

“Kalau sejak awal diketahui itu dia dilaporkan, tentu kami mudah mengganti. Kalau yang menolak ikut rapid test saja kami ganti, apalagi kalau sampai pakai joki?” sergahnya.

Lebih jauh diutarakan, memperbaiki kesalahan yang ada tidak harus menunggu kajian yang butuh waktu relatif lama. Bila Bawaslu Badung menemukan pelanggaran, koordinasi saja dirasa cukup untuk menindaklanjuti temuan pengawas lapangan. Komunikasi cepat diyakini mempermudah proses penindakan KPU terhadap PPDP dimaksud.

Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, yang ditemui usai rapat tersebut, mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang menjalankan fungsinya dengan baik. Adanya laporan Bawaslu tersebut membuat dia bisa melakukan evaluasi internal, sekaligus mengingatkan PPDP lain agar bekerja sesuai prosedur. Pun sebagai komitmen kerjasama antarlembaga untuk mengawal tahapan Pilkada 2020 yang masih berjalan.

Dari hasil penelusuran, terangnya, satu PPDP yang memakai joki itu berstatus anak kepala lingkungan. Karena dia ada kesibukan lain, pemutakhiran data pemilih yang belum didata kemudian dilanjutkan oleh sang ayah, yang tentu saja kenal wilayah banjar tersebut. Terlepas itu melanggar aturan, Kayun, panggilan Semara Cipta, mendaku bisa “cukup memahami” posisi PPDP dimaksud.

Apakah itu bisa dimaknai ayah PPDP itu bertujuan baik? “Ya kalau dilihat kronologisnya bisa dikatakan begitu. Tapi niat baik saja dengan cara yang salah yaa tetap saja salah,” sahutnya tersenyum. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.