Cegah Pelanggaran Pemanfaatan Ruang, Bupati Satria Minta Pengawasan-Pengendalian Ruang Diperkuat

BUPATI Satria menunjukkan berkas Penandatanganan Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Jakarta. Foto: ist
BUPATI Satria menunjukkan berkas Penandatanganan Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Jakarta. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Mengantisipasi agar tidak terjadinya pelanggaran pemanfaatan ruang di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, I Made Satria, melakukan penandatanganan Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dengan Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Penandatanganan Verifikasi Penanganan IPPR ini dilakukan dalam rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Semarapura dan Tegal Besar – Goa Lawah. Tujuan verifikasi penanganan IPPR ini, untuk memastikan pemanfaatan ruang sesuai aturan dan mencegah penyimpangan dan menyelaraskan aturan tata ruang daerah dengan pusat. Turut menyaksikan Sekda Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana; Kadis PUPR Klungkung, I Made Jati Laksana.

Bacaan Lainnya

Verifikasi ini menghasilkan kesimpulan yakni Pemkab Klungkung melakukan klarifikasi terhadap 6 objek IPPR di Klungkung, Pemkab Klungkung berkomitmen konsisten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pun sesuai dengan kewenangan melaksanakan penuntasan pengenaan sanksi administratif untuk mewujudkan tertib tata ruang sesuai dengan Rencana Tata Ruang di Kabupaten Klungkung.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Satria berharap pengawasan dan pengendalian ini agar lebih diperkuat, sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang masif dan bisa kita kendalikan/antisipasi sebelumnya. Dia juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh tahapan verifikasi IPPR, sebagai langkah memperkuat ketertiban pemanfaatan ruang dan mendukung percepatan penyusunan RDTR sebagai instrumen pengendalian pembangunan di daerah. baw

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses