Cegah Ada Penyelewengan, Kejari Karangasem Panggil Bertahap BUMDes

KAJARI Karangasem, Endang Tirtana. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Menyikapi adanya laporan terkait BUMDes yang bermasalah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem telah memanggil sedikitnya 10 pengurus BUMDes dari beberapa kecamatan yang ada di Karangasem.

Pemanggilan pengurus tersebut dibenarkan oleh Kajari Karangasem, Endang Tirtana. Pemanggilan untuk dimintai keterangan akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan apakah ada penyimpangan atau tidak.

Bacaan Lainnya

“Benar, sudah 10 BUMDes yang kami panggil, kami pilah mana yang bermasalah dan mana yang tidak. Ini sebagai tindak lanjut adanya laporan di medsos yang menyebut beberapa BUMDes di Karangasem bermasalah. Bila ditemukan ada indikasi tindak pidana, kami akan tingkatkan ke tahap selanjutnya,” beber Tirtana usai pemusnahan barang bukti di Kejari Karangasem, Rabu (14/6/2023) lalu.

Soal BUMDes mana saja dipanggil, Tirtana berujar mereka berasal dari beberapa kecamatan. Pemanggilan dilakukan secara acak, karena laporan yang masuk tidak menyebut secara spesifik BUMDes yang mana bermasalah. Hanya menyebut “ada BUMDes bermasalah” di Karangasem.

Pemanggilan BUMDes ini, sambungnya, juga sebagai upaya pencegahan dari penyimpangan, khususnya untuk BUMDes yang tidak bermasalah. Namun, bila dalam pemanggilan ini ditemukan ada bermasalah, akan disikapi sesuai dengan aturan yang ada.

Tirtana mengimbau pengurus BUMDes selalu mengikuti ketentuan yang ada. “Jangan sampai ada niat jahat untuk menguntungkan diri sendiri maupun orang lain, yang tentu akan bermuara kepada perbuatan melawan hukum,” pesannya. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses