Buruh Panggul Pasar Galiran Dapat BPJS Ketenagakerjaan

BUPATI Suwirta saat menyerahkan kartu kepesertaan BPJS ke buruh panggul di Pasar Galiran, Jumat (3/3/2023). Foto: ist

KLUNGKUNG – Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta; didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar dan kepala OPD Pemkab Klungkung menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada 39 buruh panggul di Pasar Galiran Klungkung, Jumat (3/3/2023). Program ini untuk melindungi para pekerja informal yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Menurut Suwirta, ide program ini berawal dari pengalaman dulu menjadi pengurus koperasi. Dia bergaul dan melihat langsung perjuangan para buruh panggul yang menjadi tulang punggung keluarga. Selain itu mereka sangat layak dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, karena risiko tinggi dari pekerjaan. “Semoga dengan perlindungan BPJS ini akan menambah semangat bekerja untuk menghidupi keluarga,” ujarnya.

Read More

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Pandu Arya, mengatakan, 39 buruh panggul lolos persyaratan mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Premi BPJS dibayarkan selama enam bulan oleh Bupati Suwirta. Setelah enam bulan, seiring berakhirnya masa jabatan Suwirta, maka semua buruh membayar premi masing-masing sebesar Rp 16.800/bulan.

Jika mengalami kecelakaan kerja dan harus dirawat di rumah sakit, terangnya, akan dijamin tanpa batas biaya. Jika meninggal akibat kecelakaan kerja, maka mendapat santunan 48 kali gaji yang dianggap bergaji Rp1 juta/bulan, dan beasiswa untuk dua anak senilai Rp174 juta. Tidak ada masa tunggu kepesertaan, karena begitu terdaftar maka keesokannya langsung dijamin.

“Jika meninggal biasa, karena sudah umur, maka santunan kematian akan langsung diberikan. Sementara beasiswa akan menunggu tiga tahun untuk dibayarkan,” paparnya. baw

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.