JEMBRANA – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, menghadiri acara pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Dharma Kerti Kaliakah Kangin, Senin (10/10/2022) bertepatan Purnama Kapat. Acara tersebut digelar di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Dharma Kerti, Deda Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana.
I Ketut Sugita dikukuhkan sebagai Bendesa Adat Kaliakah Kangin masa ayahan (masa bakti) Saka 1944-1949 atau Masehi 2022-2027 menggantikan Prajuru Desa Adat yang lama I Putu Suarka yang telah usai masa jabatannya.
Pengukuhan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan bendesa adat yang disaksikan oleh Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagia; Perbekel Desa Kaliakah, I Made Bagiarta; dan panitia karya.
Bupati Tamba menyampaikan selamat atas dikukuhkannya bendesa beserta anggotanya, dan pihaknya minta agar dapat menjaga kelestarian desa pakraman.
‘’Selamat kepada I Ketut Sugita atas terpilihnya menjadi Bendesa Adat Kaliakah Kangin. Dengan pengukuhan ini, I Ketut Sugita akan bertanggung jawab atas segala tugas-tugas adat untuk menjaga kelestarian desa pakraman selama periode tahun 2022 sampai 2027,’’ katanya.
Bupati berpesan agar bendesa adat terpilih untuk bertugas dengan sebaik-baiknya. ‘’Bendesa adat harus berjalan beriringan dengan perbekel dalam memajukan desa dan senantiasa hadir ditengah-tengah masyarakat. Sekali lagi, perbekel dan bendesa adalah ujung tombak bagi Pemerintah Kabupaten Jembrana,’’ tegas Tamba.
Ketua Panitia Pengukuhan, I Wayan Eka Wiasa, mengatakan, dari tiga calon bendesa yang terdaftar, satu terpilih menjadi Bendesa Adat yaitu I Ketut Sugita. Pihaknya berharap bendesa adat terpilih dapat mengemban tugas dan kewajibannya dengan baik.
“Dumogiastu bendesa yang sudah terpilih dapat menjalankan dari apa yang menjadi tujuan krama desa dan senantiasa menjaga desa adat, agama, dan budaya,” pungkasnya. man























